TRIBUNNEWS.COM – Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tak kuasa menahan air mata mendengar pengakuan saksi kasus kematian Vina Cirebon, Dede Riswanto alias Dede.
Dede mengaku siap masuk penjara menggantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon karena memberikan kesaksian palsu pada 2016.
Momen tersebut terjadi saat pengacara Otto Hasibuan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan terkini kasus kematian Vina Cirebon.
“Saya siap masuk penjara, yang penting ketujuh narapidana itu dibebaskan seperti kemarin, karena saya merasa sangat bersalah.
Meski saya dipenjara, bukan tujuh terpidana, saya siap, kata Dede, dilansir KompasTV, Senin (22 Juli 2024).
Mendengar perkataan Dede, Dedi Mulyadi yang duduk di sebelah Otto Hasibuan tampak menyeka air matanya.
Air mata Dedi Mulyadi seakan tak tertahan saat Otto Hasibuan memuji keberanian Dede yang berani mengaku mengikuti naskah yang disiapkan saksi penting bernama Aep dan Iptu Rudiana.
Apalagi saat Otto menyinggung nasib 7 narapidana yang terancam hukuman penjara seumur hidup karena kesaksiannya.
“Bayangkan kalau tidak datang ke sini, mereka (7 narapidana) akan hidup sampai mati, seluruh keluarganya akan teraniaya, tidak ada keadilan, Republik akan hancur.”
“Atas keberanianmu, Kakek, meskipun itu salahmu,” kata Otto.
Otto pun berharap para terpidana kasus kematian Vina bisa dibebaskan dan Dede tak perlu masuk penjara karena membuat pernyataan palsu.
Tapi saya serahkan pada hukum, katanya.
Otto melihat Dedi Mulyadi yang tampak menangis, politikus Gerindra menepuk pundaknya, seolah ingin menenangkannya.
Sebagai seorang pengacara, lanjut Otto, ia kerap menjumpai kasus serupa yang dialami Dede. Ia bahkan angkat bicara soal kasus Jessica Wongso. Jelaskan mengapa Anda menangis
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan alasannya menangis saat mendengar pengakuan dan kejahatan Dede.
Pertama, narapidana kasus Vina adalah kuli bangunan.
“Masyarakat kecil, sektor sosial paling rendah di Indonesia dari segi pendapatan,” jelasnya.
Kedua, mereka yang diminta memberikan kesaksian palsu tentang Vina dan Eky juga merupakan kuli bangunan.
Ia juga mempertanyakan mengapa yang dipenjara itu tidak bersalah, dan yang memenjarakan saksi palsu juga adalah orang yang tidak bersalah.
“Mengapa menjadi korban kecil dari keuntungan individu?” kata Dedi.
Menurut Dedi yang ikut dalam pemeriksaan Vin, para saksi punya alasan mengapa mereka tidak berani berbicara selama 8 tahun terakhir.
Alasan pertama, lanjutnya, saksi seperti Deda takut karena tidak mendapat bantuan hukum. Dedi Mulyadi menangis saat saksi Dede Riswanto mengaku siap masuk bui menggantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon karena keterangan palsunya.
“Mereka berpikir jika mereka muncul, siapa yang akan melindungi mereka? Di mana mereka harus membayar?”
Alasan lainnya adalah dia takut menghadapi hukum dan penegakan hukum di saat dia bisa digunakan untuk pekerjaan lain.
“Mereka kehilangan waktu untuk bersaksi di pengadilan, waktu adalah uang untuk beras, uang untuk membeli meteran listrik, waktu untuk membiayai pendidikan anak, dan waktu adalah uang untuk kehidupan sehari-hari. ” jelasnya.
Saat ditanya alasannya ikut terlibat dalam penyidikan soal Vin, Dedi mengaku tak berniat melakukan penyidikan terkait hal tersebut.
Ia mengaku hanya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus meninggalnya Vina.
“Maaf kalau bertanya kenapa Kang Dedi menyelidiki? Apa keahliannya? Jujur saja, seharusnya penyelidikan itu bukan penyelidikan. Aku hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi?” katanya. Pengakuan kakek
Diberitakan sebelumnya, salah satu saksi bernama Dede mengaku disuruh memberikan kesaksian palsu pada tahun 2016.
Inspektur Rudiana dan saksi kunci Aep lainnya mengesahkan perintah tersebut.
Dede membagikan pengakuannya di YouTube pribadi Dedi Mulyadi.
Dede diketahui hingga kini belum hadir di pengadilan.
Namun pengakuan palsu Dede diduga menjadi salah satu penyebab 8 pria dijebloskan ke penjara.
Dede menuturkan, pelaku sudah mengejarnya selama 8 tahun terakhir.
Ia terpaksa mengikuti perintah Inspektur Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu karena tidak memahami hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Inspektur Rudiana Bentuk Tim 60 Pengacara untuk Serang Dede, Diklaim Punya Bukti Fisik untuk Bantah Skenario tersebut
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJakarta.com/ Jaisiy Rahman Tohir)