Jokowi Kumpulkan Menteri, Industri TPT Minta Segera Revisi Aturan Impor Produk Tekstil

Reporter Tribune.com Esmoyo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan dan regulasi impor, khususnya terkait tekstil.

Direktur Eksekutif API Danang Girindra Wardana mengatakan, hal ini diperlukan untuk membantu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri yang kinerjanya negatif.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menteri ke kursi Presiden di Jakarta pada Selasa (25/06/2024).

Para menteri dipanggil untuk membahas permasalahan menurunnya industri tekstil.

“Pada dasarnya saya mengapresiasi Presiden yang membahas berbagai kendala yang dihadapi industri TPT. Dan saya berharap segera ada perubahan regulasi yang berdampak pada industri TPT” (Selasa (25-06-2024))

Yang belakangan menjadi polemik sekaligus ancaman bagi pelaku industri TPT Tanah Air adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 2024.

Oleh karena itu, lanjut Danong, regulasi yang perlu diperbaiki ke depan adalah keseimbangan syarat dan ketentuan terkait importir pabrikan dan co-importir.

Danong berkata: “Masyarakat dapat menerima rapat kabinet ini di mana pemerintah harus terlebih dahulu menilai dampak undang-undang tersebut. Untuk menghindari kerugian.”

Ia juga mengatakan, “Selain itu, presiden harus fokus pada strategi untuk melindungi industri dalam negeri para menterinya.”

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menteri ke kursi Presiden di Jakarta pada Selasa (25/06/2024).

Di antara yang diundang adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan M. Mulaney, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Energi Ida Fuzzia.

Para menteri dipanggil untuk membahas permasalahan menurunnya industri tekstil. Para menteri tiba sekitar pukul 14.15 WIB dan berangkat sekitar pukul 15.20 WIB

Pertemuan tersebut dilakukan karena adanya keluhan dari industri tekstil, kata Julh. Banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar.

Usai pertemuan, beliau berkata: “Pertemuan ini membahas tentang industri tekstil, keluhan para peserta industri tekstil, beberapa industri telah ditutup dan beberapa orang menghadapi pengangguran.”

Sementara itu, Menteri Keuangan M. Muliani mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan aturan penghentian impor TPT. Aturan tersebut adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMDT) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

“Jadi atas permintaan beliau (Menteri Perindustrian) dan atas permintaan Menteri Perdagangan, akan diterbitkan Peraturan Keuangan. Setelah itu, BMTP dan BMD akan dilaksanakan sesuai permintaan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian,” kata Mullaney.

Kedua peraturan yakni BMTP dan BMAD diharapkan dapat melindungi industri TPT dalam negeri yang terdampak dengan masuknya produk impor.

FYI, BMTP terkait kain sendiri sudah berakhir pada tahun 2022. November Meski perpanjangan BMTP sudah disetujui, namun belum ada Peraturan Menteri Keuangan (FMM) untuk melaksanakan aturan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *