Laporan Koresponden Tribun News Tawfik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moerdoko mengatakan, ada rencana pengawasan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pengawasan ini dilakukan oleh Komite Tapela dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kemudian kita akan buat sistem pengelolaannya agar dana tersebut dikelola dengan baik, efisien dan transparan. Kita akan sediakan OJK dan juga akan ada komisinya,” kata Moeldoko dalam jumpa pers Tapela di Istana Presiden, yang juga dimiliki OJK fungsi pengawasan.” . Kantor, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Saat ini Komite Tapera diketuai oleh Menteri PUPR dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, dan tenaga ahli.
Moeldoko mengatakan, pemerintah telah membentuk komite pengawas untuk memastikan Tapela tidak menjadi seperti Asaburi yang menjadi tempat korupsi.
Dia berkata, “Baiklah, saya ingin menjelaskan hal ini kepada teman-teman saya agar hal seperti Asaburi tidak terjadi.”
Menurut Moeldoko, ASABRI beroperasi tanpa pengawasan. Bahkan saat menjabat Panglima TNI, ASABRI belum bisa ia sentuh.
Padahal, kata dia, dana yang dihimpun ASABRI berasal dari 500.000 prajurit yang dipimpinnya.
“Ini uang prajurit saya. Saya tidak tahu ini apa. Coba pikirkan. Panglima TNI dengan 500.000 prajurit tidak akan pernah berurusan dengan ASABRI. Akhirnya kejadian seperti kemarin kami tidak mengerti,” ujarnya. .
Dengan terbentuknya Komite Tapela, Moeldco yakin pengelolaannya akan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Tidak bisa berbuat apa-apa karena uangnya akan habis semua. Tentu akan dikelola dengan baik. Panitianya sedikit dan banyak yang OJK,” ujarnya.