Sejak Juli 2023, Menkominfo Budi Arie Ngaku Sudah Blokir 2,8 Juta Konten Terkait Judi Online

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat telah memblokir 2,8 juta konten terkait perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan penghentian akses ini akan dilaksanakan mulai 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024.

“Sejak 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024, hampir setahun yang lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika memutus akses konten perjudian online senilai lebih dari Rp 2.865.000,” kata Budi Arie di kantor jaringan Tribun, Jakarta, pada Jumat (9) kata. /8/2024).

Diakuinya, konten perjudian online terus bermunculan di masyarakat meski sudah dihapus oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Kominfo mengajak pemangku kepentingan lainnya untuk bahu-membahu memberantas perjudian online.

Tak hanya operator seluler dan penyedia jasa elektronik, kerja sama juga harus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online sejauh ini berjalan baik dan fokus. Salah satu indikatornya adalah berhasil menahan laju percepatan transaksi perjudian online.

“Kami meminta kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau secara ketat sistem pembayaran yang biasa digunakan dalam perjudian online,” ujarnya.

“Pemutusan akses itu di hilir. Pemutusan akses. Tapi yang paling penting, sudah berkali-kali saya sampaikan, sistem pembayarannya. Sistem pembayarannya bagaimana. Payment gatewaynya bagaimana. Jadi, harus diselesaikan,” Budi Arie menjelaskan.

“Dan kami terus berkomunikasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang lebih strategis, agresif untuk mengurangi atau memukul para penjudi online. Kami melakukan analisa total. Sistem pembayaran, gateway pembayaran dan pinjaman online,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *