Optimalkan Penggunaan Dana Desa, Kementan dan Kemendes Perkuat Sektor Pertanian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya kerja sama dalam menghadapi ancaman kekurangan pangan di dunia.

Menteri Pertanian Amran juga menaruh harapan besar kepada seluruh pemerintah negara bagian Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Amran selalu memastikan program pemompaan berjalan dengan baik.

Pompanisasi merupakan program penyaluran air dari sungai dengan memasang pompa dan pipa untuk irigasi sawah, yang merupakan solusi cepat untuk meningkatkan Indeks Pertanian (IP) dan jumlah produksi padi meskipun ada ancaman El Nino.

Menteri Pertanian telah meminta Organisasi Pertanian di tingkat Negara Bagian dan Kabupaten/Provinsi untuk terjun ke pertanian untuk memastikan ketersediaan sumber daya air dan kebutuhan mesin agar program ini dapat lancar dan mencapai tujuan.

“Selanjutnya perlu dilanjutkan pengembangan OPLA dan terakhir fokus pada pengembangan beras tinggi,” imbuhnya.

Menteri Pertanian Amran kembali menegaskan pentingnya koordinasi pembangunan pertanian.

Kita harus kuat bersama. Kita akan mengguncang dunia dan mewujudkan impian kita bersama menjadi keranjang pangan dunia,” tegasnya.

Sementara itu, Festival Ngobrol Asyik (Ngobras) edisi ke-19 yang mengangkat tema “Pemanfaatan Dana Desa dalam Pertanian” pada Selasa (25/06/2024) digelar di ruang AOR Gedung Badan Pengembangan Pertanian dan Ketenagakerjaan (BPPSDMP). ). ), Plt. Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan negara kita merupakan negara agraris karena sebagian besar desa di NKRI mempunyai kurang lebih 80 persen peluang pertanian. Alokasi anggaran desa sebesar 20% dan mungkin diarahkan untuk keperluan pangan.

Sebab, barangay harus menyediakan pangan, tidak hanya ke barangay itu sendiri, tapi ke barangay lainnya, bahkan di luar kabupaten, luar kabupaten, dan luar provinsi, kata Dedi.

Dedi mengatakan Barangay adalah inti pembangunan kita. Desa menjadi pusat program aksi kami, karena desa adalah pertanian maka program aksi tidak lepas dari kebutuhan pertanian. Kita perlu bangkit, melakukan gerakan untuk perubahan pedesaan.

Tentu saja mereka harus memenuhi kebutuhan pangannya terlebih dahulu, artinya ada lahan basah, ladang, peternakan, ayam, sapi, dan sebagainya. “Yang terpenting pangannya perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, kalau kita bekerjasama dengan Kementerian Desa (Kemendes), mari kita bekerjasama dengan Pemerintah Desa, saya yakin efektivitas pembangunan pertanian kita akan semakin kuat, tegasnya lagi.

Menurut sumber Ngobras, Direktur Pusat Pemanfaatan Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Miskin dan Migrasi, Andre Ikhsan Lubis mengatakan, desa adat atau biasa disebut Baryo merupakan suatu kesatuan sosial yang sah dan mempunyai batas wilayah otoritas. mengatur dan mengatur kegiatan pemerintahan.

Selain kepentingan masyarakat lokal berdasarkan prakarsa sosial, hak asal usul dan/atau hak budaya diakui dan dihormati oleh sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia, jelasnya.

Andre menambahkan, sumber pendapatan barangay itu banyak, antara lain pendapatan asli barangay, dana barangay dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten/kota.

Selain itu, ada juga sebagian pendapatan yang berasal dari pajak negara dan pajak negara/kota, bantuan keuangan dari APBD negara/kota dan/atau APBD negara serta hibah dan hibah pihak ketiga dan lain-lain. barangay yang sah. penghasilan.

“Alokasi penggunaan Dana Desa pada TA 2024 diprioritaskan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan maksimal penggunaan Dana Desa sebesar 25% sebagai bantuan keuangan langsung. Referensi,” jelas Andrew.

Di sisi lain, program perlindungan pangan dan peternakan minimal 20%, pencegahan dan penurunan tingkat desa, program sektor prioritas barangay melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program pembangunan desa sesuai dengan ketentuan yang ada. kemampuan dan karakteristik desa.

Terakhir, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Desa paling banyak sebesar 3% dari pagu Dana Desa setiap Desa, pungkas Andre. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *