Laporan: Reporter Tribunnews.com Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Produk kelapa sawit menjadi salah satu produk yang siap mencapai Zero Emission Garto (NZE) di sektor industri pada tahun 2050.
Tujuan dari perhelatan Palm Indonesia Emas 2045 adalah menghilangkan emisi karbon dari industri kelapa sawit nasional.
Kata kuncinya adalah pengembangan sektor industri yang berkelanjutan dan traceable sebagai prasyarat penerimaan produk kelapa sawit di pasar global, kata Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Pertanian Kementerian Perindustrian, Minggu ( 24). /6/2024).
Kementerian Perindustrian telah menetapkan kebijakan industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional yang berpotensi mencapai NZE yang tertuang dalam Perpres. Tahun 2022 Kebijakan Industri Nasional ke-74 Tahun 2020-2024.
“Selama 10 tahun terakhir, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi investasi baru atau ekspansi di sektor pengilangan minyak sawit melalui insentif pajak dan non-pajak dan bahkan lebih banyak lagi dengan mendorong kuota pajak ekspor yang mendorong pertumbuhan populasi industri yang menurun di negara ini,” kata Putu.
Kementerian Perindustrian juga mencatat dua tonggak penting kemunduran industri kelapa sawit. Pertama, restrukturisasi pajak ekspor secara bertahap pada tahun 2011.
Sedangkan kombinasi kebijakan pajak dana tanam (Retribusi) yang dikelola BPDPKS dan kebijakan mandatori biodiesel yang hingga saat ini komposisinya mencapai 35 persen (B35).
“Pada tonggak kedua ini, pertumbuhan hilir industri kelapa sawit akan terakselerasi dan fokus pada pengelolaan pasokan dan permintaan untuk menjaga harga jual buah segar pada tingkat yang menguntungkan bagi petani kecil,” kata Putu.
Putu juga mengatakan, Kementerian Perindustrian juga telah berhasil menyatukan manajemen produksi distribusi ekspor minyak nabati (RBD Palm Olein) pada akhir tahun 2021 hingga 2022.
“Kementerian Perindustrian telah memanfaatkan Sistem Informasi Minyak Curah (SIMIRAH) sebagai platform pemantauan pasokan dan harga minyak nabati serta bahan bakunya di tingkat nasional serta mendukung proses pengambilan keputusan yang real-time, responsif, dan transparan. dan berdasarkan partisipasi masyarakat yang masif,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Perindustrian sedang menyusun peta jalan minyak sawit emas tahun 2045. Pada tahun 2045 diharapkan status industri sawit yang berkelanjutan dan sesuai dengan tujuan akhir industri yang berdaulat dan mandiri dapat tercapai. pertumbuhan industri yang progresif, adil dan inklusif.
Industri kelapa sawit tercatat sebagai sumber penghidupan bagi sekitar 4,2 juta orang, menghidupi sekitar 20,8 juta penduduk Indonesia dan menghasilkan devisa sekitar Rp 450 triliun setiap tahunnya, terutama dari ekspor hilir yang bernilai tinggi. produksi
“Nilai ekonomi sektor sawit nasional sendiri setiap tahunnya akan mencapai lebih dari Rp750 miliar atau setara dengan 3,5 persen produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023 sebesar Rp20,892 miliar,” kata Putu.