Jurnalis Tribunnews.com, Nits Hawarwa melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di era suku bunga tinggi, deposito banyak menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menyimpan uangnya dengan aman, namun tetap mendapatkan imbal hasil yang menarik.
Selain deposito, ada juga reksa dana pasar uang yang memiliki potensi imbal hasil yang kompetitif dengan deposito, kata Dimas Ardhinugraha, pakar investasi PT Manulife Asset Management Indonesia (MAMI).
Keduanya merupakan instrumen pasar mata uang dan memiliki tingkat risiko dan potensi keuntungan yang kurang lebih sama, kata Dimas.
Namun bedanya, reksa dana pasar uang merupakan produk investasi, sedangkan deposito merupakan produk perbankan.
“Kinerja reksa dana pasar uang dalam setahun terakhir tercatat cukup kuat dibandingkan suku bunga deposito bank-bank besar.
“Misalnya reksa dana Manulife Dana Kas II (MDK II) yang kisaran 4,25% year-on-year (sampai April 2024, setelah pajak),” kata Dimas dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
“Saat ini bunga riil deposito berjangka 1 bulan di bank-bank besar di Indonesia saat ini menawarkan bunga di kisaran 2,02 persen per tahun (setelah dipotong pajak 20 persen),” lanjutnya.
Reksa dana pasar uang dan deposito merupakan produk investasi dan produk perbankan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Dimas.
Khusus simpanan, setiap simpanan nasabah dengan nilai maksimal Rp 2 miliar tetap dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dimas mengatakan, keuntungan berinvestasi di reksa dana pasar uang adalah masyarakat bisa mulai berinvestasi hanya dengan Rp 10 ribu untuk berbagai produk pasar uang.
Saat ini dalam bidang deposito banyak bank yang mensyaratkan minimal deposit mulai dari Rp 5 juta.
Selain itu, reksa dana pasar uang juga memiliki fleksibilitas lebih besar dalam hal jumlah uang dan dapat meningkatkan nilai investasi atau menyebarkan hasil investasi, termasuk pengembalian sebagian tanpa biaya, dan waktu luang tergantung tujuan Anda.
Oleh karena itu, reksa dana pasar uang sangat cocok digunakan sebagai sarana penyimpan uang yang akan digunakan dalam waktu dekat, atau dana darurat yang harus siap sewaktu-waktu.
Berbeda dengan produk simpanan, jangka waktu penempatannya ditentukan sesuai aturan (sampai satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan). Jika dana disalurkan sebelum tanggal jatuh tempo, pengguna dikenakan denda. Tunduk pada,” dia Dijelaskan.
Terakhir, Dimas mengatakan reksa dana pasar uang idealnya digunakan untuk pertumbuhan modal jangka pendek.
Sebaliknya, jika pilihannya adalah menyimpan uang, dan Anda tidak ingin uang tersebut ditarik terlalu dini, maka deposit adalah pilihannya.
“Meskipun sebagian besar masyarakat memilih tabungan karena likuid, produk ini menawarkan likuiditas yang lebih besar dan potensi imbal hasil yang lebih tinggi sehingga justru lebih menguntungkan bagi investor,” kata Dimas.