INACA: Iklim Bisnis Penerbangan Tidak Sehat, Ada Monopoli Bisnis

Laporan Nitis Khawaroh dari TribuneNews.com

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia (INACA) menilai lingkungan bisnis penerbangan saat ini tidak sehat. Sebab, terjadi monopoli bisnis penerbangan sehingga harga ditentukan oleh satu pihak.

Ketua Umum INACA Denon Prawiratamadja mengatakan, monopoli yang ada saat ini meliputi pemasok avtur di bandara dan Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan.

“Beberapa monopoli yang ada antara lain monopoli pemasok avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara melalui BUMN atau BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan oleh maskapai atau kelompok maskapai tertentu.” kata Denon, Rabu (17/7/2024).

Menurut Danone, monopoli harus diminimalkan atau dihilangkan untuk menciptakan lingkungan usaha dan persaingan usaha yang sehat. Misalnya, mengurangi monopoli operasi penerbangan berarti pengelolaan bandara yang lebih baik.

Regulasi permainan ini harus didasarkan pada prinsip keadilan bagi maskapai penerbangan dan kekuatan pasar, katanya. Jeda waktu antar maskapai harus diperhatikan untuk menghindari persaingan tidak sehat. Namun perlu juga diperhatikan maskapai yang menerbangi rute yang belum dijelajahi, yakni rute yang belum pernah diterbangi sebelumnya.

“Pemerintah harus mendukung maskapai pertama yang lepas landas dalam jangka waktu tertentu sambil terus mengevaluasi pasar penerbangan di kawasan,” kata Denon.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Penerbangan tambahan dapat dilaksanakan oleh maskapai lain hanya jika pasarnya kuat dan maskapai pertama memperoleh keuntungan. Dengan demikian, akan terjadi persaingan usaha yang sehat dan di sisi lain penumpang juga akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik.” , ,

Sementara itu, Danone mengatakan INACA mendukung pembentukan kelompok pemantau harga tiket angkutan udara nasional.

Namun, ada kebutuhan untuk mempertimbangkan keanggotaan gugus tugas agar komite ini dapat berfungsi secara efektif.

Dikatakannya, “Masalah yang berkaitan dengan penerbangan nasional sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, komite ini harus kuat secara hukum dan operasional serta harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang penerbangan, pekerjaannya harus baik dan benar.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *