Kasus Kekerasan Anak & Perempuan Meningkat, Waka MPR: Harus Segera Diantisipasi Secara Masif

TRIBUNNEWS.COM – Langkah antisipatif terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan perlu segera dilakukan secara besar-besaran untuk menghindari kemungkinan meningkatnya jumlah kasus di masyarakat.

Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak hendaknya dilakukan secara bersama-sama dan berskala besar melalui pelibatan masyarakat, kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7).

Dalam laporan tindak pidana kekerasan yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada Januari hingga Juli 2024, tercatat total 12.558 kasus.

Diperkirakan jumlah tersebut akan terus meningkat. Jika melihat tren jumlah kasus kekerasan pada tahun 2019 tercatat 11.000 kasus dan pada tahun 2023 tercatat 18.000 kasus.

Berdasarkan data tahun 2024, korban laki-laki berjumlah 2.701 orang dan perempuan 10.903 orang. Dari korban perempuan, kelompok umur terbanyak adalah 13 – 17 tahun atau 40,1 persen.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) menunjukkan kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan.

Menurut Lestari, ada kebutuhan mendesak untuk merespons rekor jumlah kasus yang mungkin meningkat, dengan melakukan beberapa langkah nyata untuk mencegah tindakan kekerasan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemahaman terhadap beberapa bentuk kekerasan, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, perlu diperluas ke seluruh lapisan masyarakat agar dilakukan upaya sejak dini untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Masyarakat yang sudah memahami berbagai bentuk kekerasan dan dampaknya, kata Rerie, bisa ikut memantau lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut Rerie yang juga anggota KPK.

Anggota Dewan Tertinggi Partai NasDem itu mendorong terciptanya gerakan masyarakat berskala besar dalam upaya membangun sistem perlindungan masyarakat yang komprehensif.

Pemangku kepentingan di pusat dan daerah, tegas Rerie, diharapkan dapat membangun kemitraan masyarakat yang kuat dan berperan aktif dalam mencegah dan melindungi setiap anak di tanah air dari ancaman kejahatan dengan kekerasan yang berpotensi meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *