Laporan Tribunnews.com Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menggalakkan pengelolaan kendaraan listrik melalui aturan konsumsi dalam negeri (TKDN) 40 persen agar produk manufaktur mendapat subsidi pembelian.
Nyatanya, tidak hanya dari segi produk. Sumber daya manusia (SDM) yang mereka jalani juga harus diperhatikan.
Presiden Joko Widodo mengatakan, konversi teknologi manufaktur mobil konvensional ke listrik atau dari pabrik lokal di Indonesia memerlukan waktu.
“Rapat. Ini adalah awalnya. Ini rencana jangka menengah dan panjang,” kata Jokowi saat berkunjung ke pameran PEVS 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Jokowi menambahkan, sistem pertukaran teknologi tidak bisa dilakukan secara cepat, seperti implementasi kebijakan di tingkat sektor lokal atau TKDN.
Saat ini produsen mobil yang memproduksi mobil listrik bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah asalkan memiliki TKDN sebesar 40 persen.
“Jangan langsung minta 80 persen ya. Tapi sudah mulai (pengembangan), jadi kalau produksi baterai listrik selesai, produksi mobil listrik, sepeda motor, bus listrik selesai, segera tercipta lingkungan,” ujarnya.
Perlahan-lahan diambil langkah-langkah untuk memperkuat basis industri agar mampu bersaing secara global. Kata Jokowi, “Kompetisi inilah yang ingin kita tunjukkan bahwa kita siap bersaing di dunia.”