Anggota Komisi III DPR: Konflik Kejagung dan Polri Jangan Ganggu Agenda Pemberantasan Korupsi

Dilansir reporter Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit untuk menyelesaikan permasalahan kedua lembaga tersebut.

Hal ini harus dilakukan agar agenda pemberantasan korupsi kedua lembaga tersebut tidak terganggu.

Maklum, hal tersebut merupakan buntut anggota Densus 88 Polri menyusul Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Febrie Adriansyah (Jampidsus).

Pak Benny mengatakan di Jakarta, Rabu (29/4/2024), “Kasus konflik antara kejaksaan dan kepolisian ini tidak boleh mengganggu agenda pemberantasan korupsi, apalagi pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan beberapa pengusaha besar”, kata Benny di Jakarta, Rabu (29/4/2024).

Politisi Demokrat mengatakan Kejaksaan (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan keamanan dari Pusat Militer dan Kepolisian Indonesia (Puspom).

Ia juga meminta Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subyanto menarik pasukan dari sana.

Pak Banni berkata, “Tidak perlu, tidak perlu. Saya kira Panglima Tentara Nasional Indonesia ingin menarik pasukannya.

Banni meminta Menteri Kehakiman ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan di balik permintaan bantuan keamanan dari TNI.

Menurutnya, Burhandin harus mengungkap permasalahan yang terjadi saat ini.

Berdasarkan pemberitaan, Pusat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puspom) pada pekan ini mengirimkan petugas untuk membantu menjaga keamanan di Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) di Jakarta Selatan.

Dalam keterangan fotonya, personel Puspom TNI yang dikirim untuk membantu pengamanan Kejagung dipimpin Letjen (Pom) Andri.

Pengamanan ini salah satunya dilakukan setelah anggota Densus 88 dituduh melakukan penindasan terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah belum lama ini.

Pada Senin, 20 Mei 2024 malam, sejumlah kendaraan lapis baja, mobil patroli, dan kendaraan roda dua membunyikan alarm di depan Kantor Kejaksaan RI di Jalan Hasanuddin.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah seorang anggota Kopassus (Desus 88) ditangkap polisi militer pada Sabtu, 18 Mei 2024, usai membuntuti Febrie Adriansyah, Wakil Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *