Dokumen yang Diunggah untuk Daftar Ulang Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024

TRIBUNNEWS.COM – Berikut dokumen yang telah diunggah untuk pendaftaran ulang seleksi mandiri Jalur Nilai UTBK Universitas Brawijaya (UB) Tahap II Tahun 2024.

Hasil seleksi mandiri UTBK Tahap II tahun 2024 bagi UB telah diumumkan pada tanggal 23 Juli 2024 pukul 18.30 WIB.

Pengumuman hasil seleksi mandiri UB Jalur Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024 dapat dilihat di https://pengumuman.ub.ac.id/.

Bagi peserta yang telah dinyatakan terpilih sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya, wajib melakukan pendaftaran ulang dan mendaftar secara online melalui https://admisi.ub.ac.id.

Calon mahasiswa baru yang diterima pada Seleksi Mandiri UB untuk UTBK II Kelas II Tahun 2024 harus melakukan konfirmasi pendaftaran ulang pada Aplikasi Penerimaan.

Jika Anda tidak melakukan konfirmasi dalam jangka waktu yang ditentukan, Anda dianggap mengundurkan diri.

Selanjutnya pengumuman calon mahasiswa yang diterima melalui daftar cadangan akan dilakukan pada tanggal 25 Juli 2024 pukul 12.00 WIB, apabila ada calon mahasiswa yang mengundurkan diri. Dokumen diunggah untuk pendaftaran ulang

Calon mahasiswa baru yang diterima pada Seleksi Mandiri UB untuk UTBK Kelas II Tahap II Tahun 2024 harus mengunggah berkas ke Aplikasi Penerimaan (https://admisi.ub.ac.id) menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran.

Pengunggahan file dapat dilakukan pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 10.00 s/d 25.00 WIB s/d pukul 23.59 WIB 2024 dengan rincian file sebagai berikut:

1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kesehatan (kecuali FK, FKG, FKH dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter. Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pengujian (misalnya SKBN mencantumkan hasil pengujian amfetamin (AMP), sabu, dan benzodiazepin) (yang mungkin di luar parameter tersebut). Surat keterangan bebas obat WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa dengan stempel basah, yang dapat dilakukan dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Tempat pemeriksaan dapat dilakukan di rumah sakit kepolisian, rumah sakit daerah milik pemerintah provinsi/kota/daerah, rumah sakit swasta, BNN, puskesmas, poli/laboratorium yang berwenang dan sah untuk menerbitkan surat keterangan bebas narkoba. kota tempat tinggal mereka.

2. Surat Keterangan Ujian Buta Warna (bagi program yang memerlukannya) Calon mahasiswa diterima sebagian atau diperkenankan mengikuti program non kesehatan (tidak termasuk FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun program yang mensyaratkan buta warna buta warna, surat keterangan ujian buta warna WAJIB diunggah. Surat keterangan HARUS dicap basah oleh dokter pemeriksa dan boleh ditandatangani secara elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah di bawah Pemerintah Provinsi/Kota/Daerah, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Poli/Laboratorium yang mempunyai hak dan legalitas pemberian warna. Surat keterangan pemeriksaan kebutaan untuk tempat tinggal. Apabila hasil tes buta warna tidak memenuhi ketentuan kurikulum, siswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subjek “Konfirmasi Hasil Tes Buta Warna”. Daftar persyaratan program studi dapat dilihat pada link berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya/.

3. Biaya Ujian Bebas Narkoba dan Ujian Buta Warna ditanggung oleh calon mahasiswa.

4. Calon mahasiswa yang diterima pada program studi dari Fakultas Kesehatan (kecuali FKH) dan bertempat tinggal di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Negeri Malang, Kota Batu) disarankan untuk mengikuti Tes Bebas Narkoba dan Pemeriksaan Buta Warna di alamat berikut. Klinik UB dengan mendaftar melalui link https://bit.ly/PemkesCamabaUB2024.

5. Hasil tes kesehatan dan psikologi.

Calon mahasiswa yang diterima di program studi Fakultas Kedokteran Hewan akan menjalani tes kesehatan dan psikologi sesuai pengumuman di https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan -dan-tes-psikologi-calon. -mahasiswa-fakultas -veterinar-smub-nilai-utbk-tahap-ii-2024/.

6. WAJIB mengisi permohonan kebenaran pengisian informasi penghasilan penanggung biaya pendidikan pada halaman https://admisi.ub.ac.id.

7. Pada tanggal 29 Juli 2024 mengunjungi https://admisi.ub.ac.id dan melihat informasi biaya pendidikan di Dashboard untuk melihat pengumuman penetapan biaya pendidikan prorata.

8. Membayar biaya pendidikan yang ditentukan menurut tata cara yang akan dipublikasikan kemudian di https://selma.ub.ac.id. Jadwal Pendaftaran Ulang Seleksi Mandiri UB Tahap II UTBK Jalur 2024 Jalur 2024 Konfirmasi Pendaftaran Ulang : 23 Juli 2024 pukul 18.30 – 25.07.2024 WIB pukul 23.59. Pengiriman online: 24 Juli pukul 10.00 WIB. 2. 23.59 WIB Pengumuman Penerimaan Daftar Cadangan : 25 Juli 2024 12.00 WIB Pengumuman UKT dan IPI : 29 Juli 2024

Klik disini untuk informasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *