Laporan reporter Tribunnews.com Francis Waco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.
Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Penggantian Sementara (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Haroon Masiko.
Cico mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri selalu mengingatkan kaum buruh untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.
Tentu saja Sekjen Histo Cristianto akan hadir untuk memberikan keterangan atas undangan yang diberikan KPK, kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).
Dia menegaskan, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai panchayat, Hasto akan memenuhi panggilan KPK.
“Tentunya kami akan berjalan bersama pihak hukum (pengacara) dari partai dan kami yang merupakan kader partai lainnya,” kata Chico. Buronan KPK Haroon Maskin kembali diperiksa
Juru Bicara KPK Ali Fakhri mengumumkan pemanggilan Histo. Dia mengatakan, Hasto akan diperiksa di KPK pada pekan depan.
Informasi dari rekan-rekan penyidik, kemungkinan akan diminta pada minggu depan, kata Ali, Selasa (4/6/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun Ali belum bisa membeberkan hari apa Histo Cristiano dipanggil tim penyidik KPK.
Namun kami belum memastikan waktunya dan apakah undangannya akan diberikan atau tidak, tapi sudah fix,” kata Ali.
Baru-baru ini, Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) kembali bersemangat mengusut kasus Haroon Maskin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama empat tahun.
Tim penyidik KPK sempat memeriksa dua mahasiswa dan seorang pengacara untuk mengetahui keberadaan Haroon, termasuk dugaan Haroon Maskin sengaja disembunyikan seseorang.
Penyidik KPK juga memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (JEC) Vahiu Setiwan.
Dalam panggilan Kamis, 28 Desember 2023, subjek tes dari KPK Wahion menanyakan keberadaan Aaron Musk.
Tim penyidik KPK pun menggeledah rumah Wayo di Banjarangara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk menemukan Harun. Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengikuti sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi pengangkatan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota KPU Waheo Setiwan didakwa menerima suap Rp 600 juta melalui Augustiani Teo Fredelina dari Saiful Bahri dan Haroon Masiko untuk Alternatif Sementara (PAW) yang diajukan PDIP ke KPU untuk menyetujui permohonan tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina kedapatan menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara 600 juta rupiah dari Saif Bahri.
Suap itu diberikan agar Waheo berusaha memaksa KPU menyetujui permohonan penggantian sementara (PAW) anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumsel, yakni Rizki Aprilia, kepada Aaron Masiko. Kader PDIP, Aaron Masiko, sudah tiada sejak 2020
Kasus gantung Haroon Masiko bermula pada 8 Januari 2020 dengan operasi tangkap tangan (OTT) di KPK.
Saat itu, tim Satgas KPK menangkap beberapa orang, termasuk Komisioner KPU Waheo Setiwan dan orang kepercayaannya, mantan anggota Bawaslu, Augustiani Teo Friedelina.
Sementara itu, Aaron Masiko yang diduga menyuap Waheo Setiwan sepertinya menghilang begitu saja.
Direktorat Jenderal Imigrasi sempat melaporkan calon anggota DPR dari PDIP pada Pemilu Legislatif 2019 melalui Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (DPEL) I dengan nomor urut 6 itu telah berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum dimulainya OTT KPK. Jangan kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan HAM yang juga politikus PDIP Yasunna H. Lawley menyatakan Aaron belum kembali ke Indonesia.
Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Sukarno-Hatta.
Setelah banyaknya pemberitaan mengenai kembalinya Haroon ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi yang menyebutkan bahwa Haroon telah kembali ke Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambahkan Aaron Masiko ke dalam daftar buronan atau buronan per 29 Januari 2020.