Koresponden Tribunnews Taufik Ismail melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan pimpinan Dewan Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (28 Juni 2024).
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Ketua MPR tiba sekitar pukul 09.34 WIB dan berangkat pukul 11.31 WIB.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan delapan Wakil Ketua MPR antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara dan Fadel Muhammad serta jenderal sekretaris SMPR.
Basara mengatakan, ada tiga isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Termasuk pengaturan menjadi tuan rumah Sidang Tahunan MPR RI.
Presiden akan menghadiri pertemuan tahunan pada 16 Agustus.
“Semua orang tahu bahwa DPR setiap tahun akan mendengarkan laporan pimpinan lembaga pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan di parlemen. Lembaga negara tersebut merupakan kewenangan konstitusional atau kewenangannya bersumber dari konstitusi.” laporan tentang konstitusi. Pelaksanaan konstitusi oleh penyelenggara negara akan seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia,” kata Basara.
Kedua, Presiden dan Pimpinan Partai Revolusi Rakyat juga membahas rencana perayaan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Rencananya kegiatan peringatan HUT ke-79 berdirinya Republik Indonesia akan digelar di dua tempat, yakni Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) dan Istana Kepresidenan di Jakarta.
Menurut Presiden, Insya Allah akan dilaksanakan di dua tempat, pertama dilaksanakan di Istana Negara dan di IKN, agenda keseluruhannya dalam rangka memperingati hari proklamasi tanggal 17 Agustus 2024. .” Dia berkata.
Terakhir, dibahas juga rencana peringatan konstitusi negara yang akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2024.
Basara mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang tanggal lahir Pancasila, proses lahirnya Pancasila dianggap diawali dengan pidato pada 1 Juni, dan kemudian teks Perjanjian Jakarta pada 22 Juni 1945.
Oleh karena itu, kami mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2024 mendatang, untuk memenuhi perintah Presiden, ujarnya.