Pelajar Kelas 1 SD Kemudikan Mobil dan Alami Kecelakaan di Kemang, Polisi Periksa Pemilik Mobil

Laporan reporter TribunJakarta.com Annas Furgon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mulai menyelidiki kecelakaan tunggal yang melibatkan pengemudi mobil berusia 9 tahun.

Mobil Rush yang dikemudikan pria berinisial MP ini jatuh di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Hari ini polisi memeriksa pemilik mobil Toyota Rush bernomor registrasi B 1813 SIH.

“Kami akan kumpulkan informasi bagi pemilik mobil baru. Hari ini agendanya,” kata Kompol Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Yunita Rungkat kepada wartawan, Senin (8/5/2024).

Ternyata mobil merek “Toyota Rush” itu bukan milik orang tua wakilnya, melainkan milik tetangganya.

Mobil yang diduga dibawa anak di bawah umur itu bukan milik keluarganya, melainkan milik tetangganya, kata Yunita.

Namun Yunita tak menjelaskan alasan deputi mengambil mobil tersebut.

Penyidik ​​akan mendapat keterangan dari beberapa pihak, antara lain pemilik kendaraan dan orang tua wakil.

“Ini yang harus kita usut karena harus langsung dari orang tua, anak, dan pemilik kendaraan, itu hanya cerita.

Panas sekali, di mana saklarnya? “Bagaimana orang tua anak ini bisa sekolah atau tidak? Katanya mereka pelajar,” kata Yunita.

Nantinya, Wakil Yunita yang melanjutkan ucapannya akan dimintai keterangan dengan bantuan orangtuanya.

“Harusnya detail, harusnya ada bantuan dari orang tua dan orang tua,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh seorang siswa SD yang merupakan siswa kelas 1 SD yang keluar dengan mobilnya dan menabrak beberapa mobil.

Bocah itu tampak kebingungan setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan.

Beberapa orang berkumpul di sekitar mobil dan kemudian mencoba meyakinkan bocah itu untuk keluar dari mobil.

Dalam video tersebut, seseorang berkata: “Ya Tuhan, sayang. Anak kecil, anak kecil. Jika kamu bukan laki-laki, aku akan membunuhmu.”

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan, kecelakaan hanya terjadi satu kali.

Kejadiannya pada Sabtu, 3 Agustus 2024 pukul 17.20 WIB, kata Ade Ary, Senin (5/8/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan, mobil tersebut dikendarai oleh seorang bocah berusia 9 tahun berinisial MP.

“Anak kecil itu mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkir mobilnya di pinggir jalan.

Mobil tersebut dikendarai MP dari komplek perumahan Jl Bangka VIII A menuju McDonald Kemang. Dalam perjalanan, deputi menabrak beberapa sepeda motor dan mobil.

Mobil berhenti karena menabrak tiang lampu merah McDonalds. Saksi kemudian memberitahu orang tua korban dan kemudian menghubungi anggota Polsek Mampang, kata Ade Ari.

Artikel ini ada di TribunJakarta.com Bocah Kelas 1 Kecelakaan Mobil di Kemang, Polisi Selidiki Orang Tua dan Pemilik Kendaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *