TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyidik tak melibatkan pemerkosaan dalam kematian Vina Cirebon. Keluarga meyakini Vina adalah korban pemerkosaan karena ditemukan air mani di tubuh korban.
Terkait kasus ini, Kapolres (Purn) 2009-2011 Ito Sumardi mengatakan, penemuan sel sperma pada tubuh Vina belum bisa ditindaklanjuti saat jenazahnya ditemukan.
Menurut Ito, sperma yang ada di tubuh Vina tidak bisa diikuti karena sudah rusak. Selanjutnya sperma ditemukan setelah dilakukan penggalian.
“Saya tanya ke dokter visum kenapa tidak ada tindak lanjut sperma. Dokter bilang sperma itu ada masa pembusukan dan saat digali atau dikerok ternyata spermanya tercampur tanah, tercampur air sehingga dia tidak bisa diidentifikasi Makanya pasal pemerkosaan tidak dimasukkan dalam dakwaan, kata Ito dalam podcast di Kantor Jaringan Tribun, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Kasus penemuan sel sperma diperkuat dengan pernyataan seorang wanita yang memandikan jenazah Vina saat diwawancarai Dedy Mulyadi, mantan Gubernur Purwakarta.
“Saat Pak Deddy bertanya apakah ada rekaman Vina mengalami kecelakaan atau terbunuh, Ibu bilang dia yang membunuh Pak.” Karena di badannya banyak luka dan ada air maninya juga,” kata Ito Sumardi. pernyataan dari perenang tubuh. Keluarga meyakini Vina adalah korban pemerkosaan
Sebelumnya, keluarga Vina di Cirebon masih meyakini kematian Vina Dewi Arsita dan Eki pada 2016 lalu terkait pembunuhan dan pemerkosaan.
Marliana (33), kakak perempuan Vina, masih meyakini kejadian tersebut merupakan kasus pembunuhan.
Kami serahkan semuanya pada polisi dan pengadilan. Kami menghormati jalannya keadilan, tapi keluarga kami tetap menganggap itu pembunuhan, kata Marliana saat ditemui di rumahnya di Kampung Samadikun, Kampung Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. , Kamis (25/7/2024).
Meski pihak keluarga tidak memiliki bukti kuat bahwa Vina adalah korban pembunuhan, Marliana merasakan ada yang aneh dengan luka di tubuh Vina.
“Tidak ada luka tusuk, tapi ada luka yang menurut saya indikasi pemerkosaan dan pembunuhan,” ujarnya.
Dijelaskannya, terdapat luka tidak normal di tubuh Vina, termasuk di bagian kemaluan, serta kerusakan serius di bagian tubuh lainnya, terutama kepala.
“Ada luka tidak normal di alat kelamin, badan rusak parah, terutama bagian kepala sangat lunak,” jelasnya.
Bagi narapidana yang kini menjalani hukuman, keluarga Vina sejak awal menempatkannya sepenuhnya di bawah Kompol Rudiana.
“Kami sangat awam dengan kasus ini, makanya kami serahkan sepenuhnya pada Rudiana dan dia bilang merekalah pelakunya. Saya yakin,” ujarnya.