TRIBUNNEWS.COM – Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong (30) pada Selasa (21-05-2024) pukul 18:28 WIB.
Kapolda Jabar, Kompol Jules Abast mengatakan Pegi ditangkap Satreskrim Polda Jabar.
Kartini, 48, ibu Pegi, menjenguk anaknya di Polda Jabar sehari setelah ditangkap.
Kartini tak kuasa menahan emosinya saat bertemu Pegi.
Dalam pertemuan tersebut, Pegi meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibunya.
“Peggy, aku minta maaf jika ini terakhir kali kita bertemu.
“Pegi meminta maaf kepada ibu dan ayah,” jelas Pegi sebagaimana dikisahkan Kartini.
“Peggy tidak boleh menjadi korban orang penting, pejabat. Peggy tidak berbuat apa-apa. Kalaupun Peggy meninggal, Peggy akan mati syahid,” kata Peggy.
(*)