Pengajuan Anggaran Dominan Disetujui Komisi III, Ketua KPK Menyesal hanya Ajukan Rp 117 Miliar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sedikit kecewa karena hanya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar dari batas usulan KPK pada 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Pak Nawawi pada Selasa (11/6/2024) saat rapat kerja dengan Komite III DPR RI, usai mendengarkan seluruh pendapat anggota Fraksi Komite III DPR. Perwakilan Republik Indonesia.

Pertama, Pak Nawawi menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan Komite III DPR RI yang telah menyetujui kenaikan pagu anggaran KPK dari Rp 1,237 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 1,300 miliar pada tahun 2025. . menyatakan. .

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung anggaran tambahan yang kami usulkan, mengingat semua yang telah disampaikan selama ini,” kata Nawawi dalam rapat yang digelar di Ruang III Komisi Republik Indonesia itu. Anggota DPR Gedon Nusantara II. , Kompleks DPR, Jakarta, Senayan, Selasa.

Selain itu, kata dia, ada anggota Komite III DPR RI dari Fraksi Golkar yakni Suprianza yang melontarkan frasa hanya Rp 117 miliar untuk tambahan anggaran.

Pada hari ini, Perdana Menteri Nawawi mengaku agak menyayangkan hanya mengusulkan angka sebesar itu untuk anggaran tambahan.

“Awalnya Pak Supriantha lebih banyak menambahkan kalimat seperti itu dibandingkan Pak Supriantha, sampai Pak Alex (Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) berbisik ke saya, “Kalau bapak tahu, seharusnya bapak mengajukan usulan yang lebih besar.’ ”” kata Nawawi.

“Agak mengecewakan ternyata hanya 117 (miliar),” lanjut Nawawi yang disambut gelak tawa peserta konferensi. Ketua Pj KPK Nawawi Pomolango berbicara di Gedung Merah KPK, Jakarta, Jumat (22 Desember 2023). (Tribunnews.com/Ashli ​​Fadila)

Selain itu, Pak Nawawi juga berharap materi yang disampaikan pada rapat kerja hari ini sejalan dengan kesepakatan yang dicapai dalam rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeyu).

“Saya berharap semangat di sini tetap terjaga dalam urusan dengan Kementerian Keuangan ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Supuriantha menjelaskan Fraksi Golkar Komite III DPR RI sepakat menyetujui batas indikatif APBD KPK 2025.

“Makanya kami dari Fraksi pimpinan Partai Golkar, Pak Addis, sesuai pemahaman kami atas hasil yang disampaikan Ketua KPK, kami akan memberikan dukungan tambahan, sekaligus kami memperjuangkan apa yang diharapkan menjadi batas tahun 2025, “hal ini dapat dicapai,” kata Sprianza.

Tak hanya itu, saat menyetujui kenaikan pagu anggaran KPK pada 2025, Supuriantha juga melontarkan ungkapan hanya Rp 117 miliar.

Pernyataan Pak Supuriantha ini bukan tanpa alasan dan beliau mengatakan jika melihat program KPK tahun depan, tidak sebanding dengan jumlah yang dianggarkan, namun anggarannya hanya akan meningkat sedikit.

“Standar indikatif tahun 2025 yang disebutkan sebelumnya adalah Rp 1,237 miliar, namun dalam hal ini usulan tambahan anggaran hanya Rp 117 miliar,” kata Suprianza.

“Alasan saya mengatakan demikian adalah karena saya melihat sedikit manfaat dari proposal tambahan untuk setiap program dibandingkan dengan apa yang ingin dicapai oleh program tersebut,” katanya.

Terkait hal tersebut, Pak Supriantha yang mewakili Partai Golkar menambahkan, partainya telah menyetujui usulan anggaran dari pimpinan KPK.

Ia berharap dengan tambahan anggaran tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa lebih menghemat dana negara.

“Secara umum kami menilai program yang Bapak sampaikan merupakan hal yang baik dilihat dari sisi penghematan dana negara untuk republik ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *