Pengungsi Rohingya di Indonesia Mencapai 1.992 Orang, Kemlu Jelaskan Pemerintah Belum Juga Usir

Laporan reporter Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Cecep Hermawan mengatakan hingga Maret 2024, jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai 1.992 orang.

Hal itu diungkapkan Cecep dalam diskusi “Mempromosikan Diplomasi Internasional Polri dalam rangka pengendalian kejahatan internasional dengan mendukung staf dan teknologi Polri, Pusat Misi Internasional Polri” di Tangsel, Banten, Selasa (7/5/2024).

“Jumlah WNA yang menjadi TIP terus meningkat. Jumlah pengungsi Rohingya pada November 2023 hingga Maret 2024 mencapai 1.992 orang,” kata Cecep.

Ia menegaskan, pengungsi Rohingya di Indonesia sudah menjadi masalah bagi pemerintah.

“Kami memahami situasi ini menjadi permasalahan kami di masyarakat,” jelasnya.

Cecep mengatakan, hal ini disebabkan meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia dan berdampak buruk bagi masyarakat.

Kita tahu bersama bahwa Indonesia bukanlah negara yang menganut Konvensi Pengungsi 1951. Tapi negara yang mendukung kemanusiaan, kata Cecep.

Cecep mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa mengusir pengungsi yang sudah berada di wilayah Indonesia.

“Menlu menegaskan, negara-negara yang terlibat dalam Konvensi 51 juga harus bertanggung jawab. Mereka bisa menerima pengungsi yang saat ini berada di Indonesia,” jelasnya.

Cecep mengatakan, Indonesia yang bukan negara tetangga, tidak boleh lebih terbebani dan terbebani dibandingkan negara tetangga itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *