Laporan Jurnalis Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus meninggalnya putra artis Tamara Tiasmara dan musisi Anger Dimas, Raden Andante Khalif Pramoditio alias Dante, kini tengah disidangkan.
Kasus ini masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Anger Dimas.
Agus Rianto, ayah dari Anger Dimas, mengatakan putranya sempat mendapat intimidasi atau ancaman. Diduga dia berasal dari keluarga Yodha Arpandi, terdakwa kasus kematian Dante.
Dugaan intimidasi yang dilakukan keluarga Yoda Arpandi terhadap Anger adalah dengan mengirimkan pesan di Instagram.
“Saya tahu apa yang dikatakan anak saya, saya bilang ‘santai saja’, mari kita fokus pada masalah Dante,” kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/11/2024).
Terkait hal itu, pihaknya tak ambil pusing dan hanya ingin fokus pada sidang kematian Dante.
Meski demikian, Agus mengaku tidak menutup kemungkinan putranya akan membawa isu perundungan tersebut ke jalur hukum.
“Kita juga punya UU ITE kan. Jadi kita tidak bisa melakukan itu, kita buktikan kita bisa melihat ke belakang ya? Tapi kita belum membicarakannya,” jelas Agus.
Sebagai tambahan informasi, Yudha Arpandi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana pertama.
Dakwaan sekundernya mencakup Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap anak.