Hari Anak Nasional Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli, Ini Sejarah dan Tema Peringatan HAN 2024

TRIBUNNEWS.COM – Simak sejarah peringatan Hari Anak Nasional (HAN).

Hari Anak Nasional (HAN) 2024 jatuh pada Hari Peringatan Selasa (23 Juli 2024).

Berdasarkan pedoman Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, tema peringatan HAN ke-40 tahun 2024 adalah “Anak Aman, Indonesia Sejahtera”.

Peringatan Hari Anak Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Caprice) no. 44/1984, yaitu 23 Juli 1979, tanggal disahkannya Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

Secara keseluruhan, inilah awal dan sejarah berdirinya Hari Anak Nasional. Sejarah Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional bermula dari Hari Anak Nasional yang merupakan inisiatif Kongres Perempuan Indonesia (Kwani) yang didirikan pada tahun 1946.

Organisasi ini didirikan pada tanggal 22 Desember 1928 dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama.

Pada konferensi tahun 1951, Cowan mengusulkan penetapan Hari Anak Nasional.

Pada tahun 1952, Hari Anak Nasional pertama kali diperingati dengan sebutan Pekan Anak.

Anak-anak tersebut mengikuti parade di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Sukarno.

Kemudian pada tahun 1953, rencana perayaan anak-anak di Sidang Kwani di Bandung menjadi lebih serius. Tanggal ini diputuskan untuk memperingati Hari Anak Nasional.

Banyak perubahan dalam sejarah Hari Anak Nasional.

Awalnya, belum ada tanggal pasti untuk merayakan momen tersebut.

Pekan Taman Kanak-Kanak ditetapkan secara rutin setiap minggu kedua bulan Juli bertepatan dengan hari libur kenaikan kelas, berdasarkan Sidang Kwani yang diadakan di Bandung pada tahun 1953.

Karena Pekan Anak tidak diadakan pada tanggal yang tetap, keputusan ini tidak dapat dianggap mempunyai nilai sejarah.

Pada tahun 1959, pemerintah akhirnya menetapkan Hari Anak Indonesia dari tanggal 1 Juni hingga 3 Juni.

Tanggal tersebut dipilih karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Sukarno dan perayaan Hari Anak Internasional.

Ketika orde baru diberlakukan, Presiden Soeharto menunda peringatan Hari Anak Indonesia menjadi tanggal 23 Juli, bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.

Perubahan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Caprice) Nomor 44 Tahun 1984.

(Tribunnews.com/Latifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *