Jawaban Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan yang Muncul di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Medan Bobby Nastuon angkat bicara soal namanya disebutkan dalam sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Ternate (31/07/2024).

Bobby Nastuon yang merupakan menantu Presiden Jokowi disebut sebagai “Blok Medan” oleh para saksi di persidangan.

Suryanto Andili, Kepala Dinas ESDM Malut yang hadir sebagai saksi dalam persidangan, disebutkan Bobby Nasuyuni.

Bobby tak memberikan jawaban pasti atas pertanyaan wartawan soal istilah Blok Medan.

Dia menganggap tidak biasa mengomentari proses tersebut.

“Itu hasil sidang ya. Saya kira tidak etis jika diartikan seperti itu. Ke pengadilan (ada istilahnya), apa pun katanya, saya ikut saja, ke pengadilan. Coba saja, oke,” ujarnya. Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa KPK, Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasuyun.

Pasalnya, Abdul Ghani sering menggunakan istilah tersebut pada masa kepemimpinannya untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Perdagangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Andy Lesmana menanyakan saksi tentang istilah Blok Medan:

Jaksa: Istilahnya itu nama perusahaan atau orang? Kenapa Medan?

Suryanto: Hanya itu yang saya tahu.

Kalau tidak salah itu (block talent Medan) Bobby Nasuccion

Suryanto mengatakan, sepengetahuannya Bobby Nasuyun adalah Wali Kota Medan.

Jaksa: Blok Medan maksudnya apa Pak Wali Kota Medan?

Suryanto: Ya, saya dengar

Suryanto Andilan tak menampik pernah berkunjung ke Medan.

Menurutnya, dalam perjalanan kali ini dibahas pertemuan dengan seorang pengusaha, serta topik investasi di Maluku Utara.

“Saya ke sana mau bercerita (soal investasi), Pak Gubernur, saya baru saja mengutusnya.”

“Saya ke sana atas nama Pak Bambang karena saat itu Pak Bambang sedang sakit.”

Selain saya dan Gubernur, Muhaymin Sirif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba, serta menantu Gubernur, tegasnya. Tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kemunculan nama Bobby Nasyushni di persidangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memberikan jawaban konkrit.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menerima informasi mengenai nama menantu Presiden Jokowi yang disebutkan dalam persidangan.

Berdasarkan informasi, namanya (Booby Nasution) disebutkan. Nanti kalau ada update akan kami sampaikan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih (2) KPK, Jakarta Selatan. pada hari Jumat. /2) 8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nation akan diadili berdasarkan bukti yang dikeluarkan.

Hal ini juga sedang diselidiki.

“Perlu dipanggil atau tidak? Tidak perlu memanggil orang yang tepat untuk posisi penyidik. Proses penyidikan terus berjalan,” ujarnya. Duduk dalam kasus Abdulghani

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba ditangkap pada Senin, 18 Desember 2023 saat operasi anti-KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan beberapa lokasi di Kota Ternate, Maluku Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita uang tunai IDI sebesar 725 juta dalam penangkapan tersebut.

Judul kasus ini mengungkap cara Ghani mencuri uang rakyat.

Sebagai gubernur, Ghani diduga terlibat dalam penunjukan kontraktor untuk mengerjakan proyek infrastruktur.

KPK menemukan Ghani diduga menerima suap senilai total Rp 2,2 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi seperti menginap di hotel dan biaya perawatan gigi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ghani juga melakukan jual beli jabatan selain menerima suap proyek.

Ghani diduga mengambil uang dari ASN Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau endorsement kenaikan pangkat.

Kasus tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Ternat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *