5 Fakta Mobil Innova Thita: Dikira Hadiah dari SYL, Ternyata Dibeli Pakai Uang Kementan, Disita KPK

TRIBUNNEWS.com – Toyota Innova Venturer milik Indira Chunda Tita, anak sulung mantan Menteri Pertanian (Menthan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), juga diperiksa dalam sidang berikutnya terkait kasus yang ingin disetujui menteri. pertanian (Kementan), Senin (24/06/2024).

S.L., mengikuti sidang pengadilan sebagai saksi mahkota dan penuntut. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa mobil tersebut dibeli dengan dana Kementerian Pertanian.

SYL mengaku meminta asistennya Panji Hartanto untuk mencarikan pinjaman mobil untuk Tita.

Padahal, menurut SYL, Tita kerap menggunakan kendaraan Kementerian Pertanian, termasuk kegiatan sayap NasDem Garnita Malahayati.

“Selama ini dia (Tita) menggunakan mobil penjaga di istana WiChan (Vidya Chandra). Saya pakai mobil saya yang ada,” aku SYL, Senin.

Dirangkum Tribunnews.com, ada lima fakta Innova Venturer milik Tita: 1. Dibeli dengan uang Kementerian Pertanian.

Pembelian Toyota Innova Venturer yang dilakukan Tita pertama kali diketahui melalui informasi Arief Sopian, pejabat yang membidangi barang dan jasa dalam negeri Kementerian Pertanian.

Menurut Arief, Innova tersebut dijual seharga Rp 500 juta kemudian diantar ke rumah Tita di kawasan Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Untuk siapa Innova ini?” tanya Hakim Fahzal Hendri dalam sidang, Senin (29/4/2024).

“Untuk dibawa pulang ke anaknya. Putrinya adalah putrinya, kalau tidak salah Tita,” jawab Arief.

“Berapa harga sebuah Innova?” tanya hakim.

Lima ratus (juta) waktu itu pak, jawab Arif. 2. Saya pikir itu adalah simbol SYL

Tita hadir sebagai saksi di persidangan, Rabu (5/6/2024), Tita mengaku membawa Toyota Innova Venturer.

Namun, Tita tidak mengetahui kalau mobil tersebut dibeli dengan dana Kementerian Pertanian.

Dia mengira ayahnya membeli mobil itu.

“Saya tahu mobil ini pemberian ayah saya,” kata Tita. 3. Gunakan nama asisten untuk mengendalikan kendaraan

Lebih lanjut, Tita mengaku menggunakan nama asistennya Nurhabibah Almajid untuk mendapatkan mobil tersebut.

Menurut Tita, Nurhabiba mengetahui namanya dipinjam untuk membeli mobil Innova Venturer.

Habiba tahu (mobil itu atas namanya), kata Tita.

Soal tak ingin menggunakan namanya untuk memiliki mobil tersebut, Tita mengaku sengaja menggunakan nama Nurhabiba.

Sebab, ia ingin menghindari pembayaran pajak secara terus menerus.

“Saya informasikan kalau Innova ada di rumah. Lalu saya informasikan ke Habiba. Terima kasih Pak, saya ingin menghindari pajak progresif.”

Jadi saya terpikir untuk menggunakan nama Habiba dan Habiba menyetujuinya, kata Tita. 4. Diampuni oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana

Sedangkan Innova Venturer milik Tita telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC).

Kendaraan tersebut disita KPK pada 30 Mei 2024 di Bandung, Jawa Barat.

Tim penyidik ​​telah menyita mobil Toyota Innova Venturer 2.0 A/T dan kunci remote control mobil yang sama.

“Sesuai protokol penyitaan, kendaraan ini disita dari Indira Chunda Thita (anggota DPRK RI 2023-2024),” kata Ali Fikri yang saat itu menjabat Juru Bicara KPK, Jumat (31/5). /2024).

Menurut Ali, mobil tersebut bukan atas nama Tita.

Selain Tita tidak membayar pajak, KPK juga menduga kendaraan tersebut menggunakan nama orang lain untuk mendiskreditkan pemiliknya.

Diduga pembelian tersebut dilakukan dengan menggunakan identitas pihak lain dan kemudian hak ciptanya dialihkan kembali untuk menghapus jejak pemilik aslinya, kata Ali. 5. Biarkan SYL marah

Membelikan mobil Innova Venturer untuk Tita membuat SYL marah.

SYL berbicara pada Senin (24/6/2024) saat tampil sebagai saksi utama dalam persidangan kasus yang dikenal dengan surat perintah penangkapan tersebut.

SYL marah ketika bek utama Rianto bertanya kepada Adam Ponto tentang sumber uang untuk membeli mobil tersebut.

SYL mengaku tidak mengetahui Kementerian Pertanian telah membeli kendaraan tersebut.

Pasalnya, asistennya, Panji Hartanto, menyuruh SIL untuk mencarikan mobil secara pinjaman dibandingkan membelikannya mobil.

“Tahukah Anda sumber dana untuk membeli mobil Innova Venturer dari Eselon I yang dibagikan?” – tanya ketua hakim.

“Saya tidak tahu, Pak,” kata SIL.

“Aku meminta Panji untuk memberikan Tita sebuah mobil agar dia tidak perlu menggunakan mobil perusahaan. Karena Garnita kadang-kadang menggunakannya.”

“Jadi jangan beli mobil, cari di tempat lain,” tambah SYL.

Dengan begitu, lanjut SYL, saat melihat Panji sudah membelikan mobil untuk Tita, ia pun marah.

“Nah, pas lihat (mobilnya) dijual, saya marah ke Panji. Kenapa (jual mobilnya)? Siapa yang mau pakai mobil itu,” pungkas SYL.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *