Besok PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Terkait Penyitaan Barang Milik Staf Hasto

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fercianus Vaku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) DPP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6/2024).

Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan Rossa dilaporkan karena menyita barang-barang milik Sekjen PDIP Hasto Cristianto alias Kusnadi.

Tim kuasa hukum DPP PDIP akan melaporkan Rosso ke Polda Metro Jaya besok Kamis (13/6/2024), kata Chico kepada wartawan, Rabu malam (6/12/2024).

Chiko menegaskan penyitaan Kusnady melanggar perintah.

Apalagi, di antara barang yang disita ada dokumen PDIP.

Menurut dia, dokumen tersebut memuat isu-isu strategis dan rahasia terkait politik dan strategi politik Pilkada 2024.

Chico berdalih, tindakan kasar yang dilakukan Rossa bukan tindakan gegabah.

Namun pihaknya sengaja mengintimidasi dan menekan nomor sandi PDIP tersebut.

“Sulit juga bagi kita untuk tidak menganggap ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan berani melakukan hal-hal di luar prosedur bahkan ada yang mengatakan “Ini adalah merupakan kejahatan melawan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku Rossa justru mencoreng nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang diharapkan menjadi pionir lembaga penegak hukum.

Sedangkan penyitaan terjadi saat Hasto diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengangkatan anggota RHDR RI tahun 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Barang yang disita berupa 2 buah handphone milik Hasto dan 1 buah milik Kusnadi, serta satu unit ATM dengan IR senilai 700.000 milik Kusnadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *