Meski Berstatus ASN Pemprov Sulsel, Anak SYL Ternyata Ikut Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Tribun News.com – Putra mantan Menteri Pertanian Siarul Yasin Limpo (CEL) Kemal Redindo Siahrul Putra alias Dindo tidak hanya menikmati hadiah dari ayahnya dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dando menyalahgunakan kekuasaan SYL untuk mengisi jabatan tertentu di Kementerian Pertanian (Kametan).

Padahal, Dando berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Negara Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Organisasi Pertanian Zulkifli yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pemantauan kasus SL yang digelar pada Rabu (22/5/2024).

“Sebelumnya kalau tidak salah dengar, dia juga merekomendasikan nama-nama untuk mengisi posisi tertentu di kementerian?” Rabu lalu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bertanya kepada Rianto Adam Ponto, seperti diberitakan Kompas.com.

“Baiklah, Yang Mulia,” jawab Zulkifli.

Pondoh mempertanyakan mengapa usulan Dandu soal nama-nama untuk mengisi jabatan di Kementerian Pertanian diterima.

Terkait pertanyaan tersebut, Zulkifli menegaskan, tergugat Kisdi Sabagunon hanya menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Nama yang disodorkan Dandu, Jare Zulkafli, juga diketahui Kasdis.

Pejabat Eselon 1 Kementerian Pertanian pun mengetahui hal tersebut.

Karena semua karyawan dalam daftar yang diusulkan tersedia untuk berdiskusi.

Sepanjang saya memenuhi kriteria, akan dimasukkan untuk dibahas, kata Zulkifli. Anak SL sering disebut dengan Protokol Bayam Kementerian Pertanian.

Sementara putra SLL lainnya, Indira Chunda Theta alias Seharalpatri disebut kerap meminta fasilitas protokol ke Kementerian Pertanian.

Hal itu diungkapkan Menteri Protokol Pertanian Ranenta Otarini saat memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Renee mengatakan Teta meminta tiket pesawat, karangan bunga, bahkan kue ulang tahun.

Permintaan tiket pesawat Theta telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.

“Tentang Bu Theta, tiketnya dari mana? Apakah kita punya nama tanaman yang bisa dimakan?” tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Raini dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

“Saat itu Mas Panji (asisten SYL) mengaku sebagai anggota Bu Theta dan mengajak saya ke pabrik makanan,” jawab Reni.

Menurut Rene, Teta sudah berulang kali meminta tiket pesawat ke Makassar di Sulawesi Selatan. Tiket yang dibeli saat itu adalah kelas bisnis.

Padahal, mereka tak berstatus pegawai Kementerian Pertanian.

“Sudah berapa kali Teta memesan tiket ini darimu? Lebih dari sekali?” tanya jaksa.

“Lebih dari sekali. Biasanya ke Makassar. Kelas bisnis,” kata Rennie.

“Dia pegawai Kementerian Pertanian, bukan?” tanya jaksa lagi.

“Tidak,” jawab Renee.

Sedangkan untuk kue ulang tahun dan karangan bunga, Teta kerap meminta untuk dikirimkan ke orang lain.

Tit disebut sudah menanyakan langsung kepada Rainey selaku Menteri Pertanian melalui protokol WhatsApp.

Kemudian permintaan tersebut diselesaikan oleh departemen dalam negeri Kementerian Pertanian.

“Biasanya Bu Theta akan langsung WA saya jika ada permintaan mengirim karangan bunga atau memesan kue ulang tahun. Berkali-kali saya memberi tahu RTP,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Baca berita lainnya terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *