Soal Gagasan Dokter Asing, Pakar Kesehatan Bagikan Beberapa Rekomendasi pada Pemerintah

Laporan reporter Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kehadiran tenaga medis asing (nugunu) bisa menjadi langkah baik dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan di Indonesia.

Terkait hal tersebut, pakar kesehatan global Diki Budiman menyampaikan rekomendasi yang sebaiknya diberikan pemerintah sebelum melaksanakan rencana tersebut.

Pertama, pemerintah harus mengembangkan peraturan perizinan bagi calon dokter asing.

“Juga saran saya, syarat izinnya harus diubah,” kata Dicky kepada Tribunnews, Selasa (16/7/2024).

Preferensi antara dokter asing dan dokter lokal juga harus diperhitungkan dalam aturan yang disiapkan.

Sehingga dokter asing dan dokter lokal mempunyai hak yang sama dan tidak ada kelompok yang dirampas kesempatannya.

“(Oleh karena itu) tidak ada kerugian di pihak kami,” imbuhnya.

Kedua, pemerintah harus memastikan adanya transfer ilmu kepada dokter lokal dengan datangnya dokter asing.

Ketiga, distribusi dokter asing harus seimbang. Terutama di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter.

Sebelum dikirim ke daerah, dokter asing harus mempelajari bahasa dan mengenal adat istiadat setempat. Sehingga ia tidak menemui kendala apa pun saat berlatih di lapangan.

Keempat, Dickey juga menyarankan agar ada kerja sama antara Indonesia dan negara lain dalam program ini.

“Jika itu terjadi, saya menyarankan ketika kita berbicara tentang negara-negara maju, terutama institusi teknis, (mudah-mudahan) masih ada sumber daya yang bisa membantu. Misalnya kita kerja sama (dengan negara maju). kontribusinya,” jelas Dicky.

Kontribusi yang relevan mencakup pelatihan dokter lokal, penyediaan sumber daya dan teknologi medis ke daerah, dan lain-lain. termasuk.

Menurut Dickey, sebaiknya pemerintah menerapkan rekomendasi di atas ketika merencanakan kerja sama dengan negara lain di bidang pelayanan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *