2 Penyebar Video Asusila Audrey Davis Jadi Tersangka, Pelaku Warga Pasuruan dan Padang

Tribune News.com – Dua penjahat ditangkap pada Selasa (30/7/2024) yang mempublikasikan gambar tidak senonoh Audrey Davis, penyanyi Naif David Bayou.

Keduanya berinisial MRS (22) berdomisili di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Barat, dan JE Timur (35) berdomisili di Kecamatan Nangalo, Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan ini dilakukan Audrey Davies pada 12 Juli dalam laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direscrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan pertama dilakukan menyusul adanya pemberitaan mengenai video tidak senonoh tersebut.

“Reporter terlebih dahulu membaca berita viral tentang Audrey Davis di Internet, kemudian mencoba mencari kebenaran berita tersebut, reporter kemudian menemukan 10 akun media sosial dan akun media sosial lainnya.”

“Setelah itu, pesan tersebut menemukan link di Telegram. Setelah pelapor menemukan link tersebut, muncul pesan yang sama berisi gambar tidak senonoh di media online,” kata Ade, Rabu (31/7/2024).

Menyusul itu, polisi juga menemukan akun X bernama @HwanDongZhowakun yang berisi gambar porno mirip Audrey Davis.

Terakhir, penyidik ​​Subbagian 4 TPDCIB Ditrekrimesus Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku.

Kemudian pada tanggal 30 Juli 2024 dengan dua alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi dan sidik jari digital pada gadget MRS dan JE terkait gambar cabul atau pornografi, penyidik ​​melakukan tindakan mengajukan tuntutan. kata Ade Safri.

Menuduh Kompas.com, berdasarkan bukti-bukti, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Pidananya adalah Pasal 27 Pasal (1) juncto Pasal 45 Pasal (1) UU Nomor 1 Nomor 1 Tahun 2024 Tahun 2008 UU Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau 4 Pasal (1) gabungan. 29 dan/atau pasal 7 Tahun 2008 juncto UU Nomor 44 33 tentang Pornografi.

Keduanya kini ditahan di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka, kata Ade. Item kursi

Video yang disebut-sebut merupakan putra seorang musisi populer di Indonesia itu dibagikan di media sosial X atau Twitter.

Sebuah postingan di media sosial mengaku sebagai salah satu dari 10 akun yang memposting film porno Polda Metro Jaya.

Feriawansyah berharap polisi bisa bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani kasus ini.

Dalam laporan tersebut, Feriawansyah menyerahkan bukti-bukti ke polisi. 

Tesnya berupa flash disk yang berisi cuplikan video dan beberapa screenshot.

“Kami serahkan flash disk, kemudian layar gambar, lima lembar, sertifikat lengkap,” kata Feriawansyah.

Laporan Feriawansyah ini terus berlanjut, dan pihak berwenang segera menyelesaikan masalah ini.

“Jadi [videonya] tidak disebarluaskan, itu akan membahayakan pikiran kita.”

“Sebagai pemirsa media sosial, kami turut prihatin melihat persoalan ini, kami mohon KPAI segera mengusutnya dan pihak kepolisian segera memberikan perhatian atas kejadian ini, dan pelaku yang menciptakannya agar segera ditangkap,” kata Feriawansyah di Polda. Metro Jaya. , Batavia, Jumat (12/7/2024). 

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait peredaran video cabul tersebut.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA dan memuat Pasal 27 juncto Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Ayat 4. .

Ade pada kesempatan lain, Selasa (16/7/2024) mengatakan, “Betul, kami akan tanyakan sekarang.” 

Laporan tersebut kini tengah didalami dan didalami penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Gambar demi video 

Serambinews.com, sebuah video skandal memperlihatkan seorang wanita dengan tato dan tahi lalat terpampang.

Gambar wanita tersebut diduga mirip dengan Adri Davis.

Videonya sangat panjang dan dibagi menjadi tiga bagian.

Video tersebut dipublikasikan di akun media sosial X (Twitter) dan banyak platform lain seperti Mediafire, Terabox, Telegram, videy.co, doodstream dan lain-lain.

Sejauh ini, musisi yang disebut sebagai orang tua perempuan tersebut belum terlihat memberikan pernyataan.

Bahkan, akun Instagram tersangka wanita tersebut dikabarkan telah menghilang.

Padahal, sebelum adanya masalah ini, perempuan sangat aktif dalam aktivitas sehari-hari seperti olah raga dan festival olah raga.

Bagian dari artikel ini muncul di SerambiNews.com Video viral menarik Love Audrey Davis di Twitter

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Leestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti) (Serambinews.com/Amirulla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *