TRIBUNNEWS.COM – Suhyana, Kepala PAUD dan Pengembangan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Depok membeberkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sekolah Vincennes di Indonesia setelah pemilik sekolah, Meita Irianti, melakukan pelecehan terhadap kedua anak angkatnya.
Karena pelanggaran yang dilakukan Meita, sekolah di Vincennes, Indonesia, harus ditutup, kata Suhyana.
“Jelas bahwa sanksi harus diterapkan di sini. Lalu apa sanksinya? “Sanksinya berupa penutupan,” kata Sukhyana seperti dilansir Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Namun penutupan Sekolah Meita Vincennes di Indonesia tetap memerlukan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Depok.
Nantinya akan diberikan rekomendasi terlebih dahulu berdasarkan fakta dan bukti dengan alasan Wensen School Indonesia melanggar aturan.
Ketika surat rekomendasi sudah terbit, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu (DPMPTSP) bisa langsung mencabut persetujuan tersebut.
“Kalaupun terjadi penutupan, jika kita ingin menutup atau mencabut izin sekolah Vincennes, harus ada rekomendasi dari Kementerian Pendidikan.”
“Makanya kami diberi tugas: Kemendikbud harus membuat rekomendasi berdasarkan fakta dan bukti yang ada di lapangan bahwa Vincennes melanggar aturan dan sanksinya penutupan,” jelas Sukhyana.
Sukhyana mengatakan, surat rekomendasi tersebut masih menunggu keputusan.
Pihaknya masih mempelajari dan menganalisis sejauh mana pelanggaran yang dilakukan Meita.
Meski demikian, Sukhyana menegaskan, tindakan Meita yang menelantarkan dan memukuli anak tersebut merupakan tindakan pidana.
“(Surat rekomendasi) masih menunggu. Kita jelajahi dulu. “Tentu kami akan mengeluarkan surat rekomendasi, harus dianalisa dulu untuk melihat sejauh mana kesalahannya.”
“(Tapi) kalau ada yang namanya memukul anak, memukul anak, maka itu termasuk tindak pidana,” kata Sukhyana.
Sukhyana belum mengetahui secara pasti kapan surat rekomendasi tersebut akan diserahkan.
Meski begitu, dia ingin surat rekomendasi tersebut disampaikan secepatnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Kami ingin surat rekomendasi ini segera menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat,” tambah Sukhyana.
FYI: Wensen School Indonesia hanya menyelenggarakan PAUD dan bukan tempat penitipan anak.
Oleh karena itu, Vincennes School di Indonesia dinilai melanggar aturan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Prasekolah Satu Tahun pada Usia Prasekolah. Meita Irianthi mengaku tidak sengaja memukul dan menendang bayi titipan taman kanak-kanaknya
Meita Irianthi (Michigan), influencer sekaligus pemilik Wensen Daycare di Depok, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak kecil berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).
Dia juga ditangkap atas tuduhan kekejaman.
Meita sama sekali tidak punya alasan khusus untuk melakukan kekerasan.
Kepada penyidik polisi, ia mengaku melakukan kesalahan atau tidak sengaja.
“Kami menanyakan kepada yang bersangkutan. Katanya dia salah,” kata Kapolres Depok Arya Perdana saat jumpa pers di Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, Kamis (1/8/2024).
Meski demikian, peneliti masih akan mendalami alasan pelaku melakukan kekerasan melalui penelitian psikologis.
Sejak ditangkap di rumahnya tadi malam sekitar pukul 22.00, polisi terus memeriksa dan menyelidiki Meita.
Meita membenarkan keterlibatannya dalam video pelecehan anak yang viral tersebut.
“Korbannya, MK, berusia dua tahun, dan H.V. – sembilan bulan. Kami masih melakukan otopsi dan nanti akan melaporkan hasilnya,” kata Arya.
Korban diduga mengalami keseleo pada kakinya. Namun, pastikan korbannya terbuka.
“Dokter akan menghargai ini. Nanti kami laporkan hasil kajiannya,” lanjut Arya.
Untuk menyimpulkan kasus ini, polisi berencana memeriksa sejumlah saksi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)