TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan merayakan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2024.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, Iqbal mengatakan Mei 2024 akan digelar di ratusan kota industri di Indonesia yang berjumlah 200 ribu orang.
“Mereka akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia antara lain Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika dan lain-lain,” demikian tertulis, Selasa (30/4/2024). ).
Dijelaskannya, acara di Jakarta akan digelar di Istana Negara mulai pukul 09.30 hingga 12.30 VIB.
Kemudian, perayaan May Day akan diikuti sekitar 50 ribu orang dan pihak Istana akan pindah ke Stadion Madja Senayan, tempat May Day Fiesta akan dilangsungkan.
Ia mengatakan, ada dua syarat utama mulai 1 Mei 2024 untuk berpartisipasi di seluruh Indonesia, yaitu pembatalan karya kreatif dan undang-undang penyambutan, serta penghapusan imigrasi dan penolakan upah rendah.
Ada sembilan alasan mengapa pengusaha menolak kebijakan ini.
Pertama, soal upah minimum yang kembali ke gagasan upah minimum.
Kedua, kreativitas adalah untuk kehidupan, karena tidak ada batasan jenis karya yang dapat dihasilkan. Pembatasan ini diatur dengan peraturan negara.
Artinya negara memposisikan diri sebagai agen imigrasi, ujarnya.
Ketiga, timnya juga menjelaskan kesepakatan yang berulang, sebanyak 100 kesepakatan.
Katanya, artinya kontrak seumur hidup karena dilakukan berkali-kali, padahal ada tenggat waktu lima tahun.
Keempat, pesangon murah. Dia menjelaskan, jika dulu ada aturan, jika ada pegawai yang dipecat (pemutusan hubungan kerja), dia bisa mendapat pesangon dua kali lipat, kini bisa mendapat 0,5 kali lipat.
Kelima, soal pemecatan mudah. Buruh dan serikat pekerja menolak menerima pekerjaan mudah, pemecatan mudah. Mudah untuk dipecat, mudah untuk mempekerjakan orang, yang berarti pekerja tidak memiliki keamanan kerja.
Keenam, jadwal kerja yang fleksibel.
Ketujuh, pengaturan keberangkatan. Hal ini juga diikuti dengan ketidakamanan gaji, terutama bagi pekerja perempuan yang harus menjalani cuti menstruasi atau cuti melahirkan.
Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang sudah menjadi undang-undang, diperintahkan agar Anda boleh bekerja terlebih dahulu dan mengurus perawatan Anda saat bepergian.
Kesembilan, banyak dihapuskannya hukuman pidana dari UU No. 13 Tahun 2003 yang sebelumnya memuat omnibus law tentang hak cipta atas ciptaan.
Sementara terkait HOSTUM, sejak berlakunya UU Ketenagakerjaan, banyak perusahaan yang memecat pekerja tidak tetap yang digantikan oleh pekerja asing berupah rendah.
“Penggunaan ekspor dan kontrak tinggi di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, dengan adanya UU Cipta Kerja, kebijakan pengupahan di Indonesia adalah kebijakan upah rendah.
“Hampir 4 tahun lalu kenaikan upah selalu rendah. Di beberapa kota industri, kenaikan upah hanya nol persen,” kata Iqbal.
Ia mencontohkan, pada tahun 2024 kenaikan gaji di Kabupaten Tangerang sebesar 1,64 persen, Kabupaten Bekasi 1,59 persen, Kabupaten Karawang 1,57 persen, sedangkan kenaikannya berada di bawah laju inflasi tahun 2024 sebesar 2,8 persen dan di bawah aset dan laju pertumbuhan sebesar 5,2 persen. .
“Kebijakan upah rendah menyebabkan turunnya upah riil dan daya beli sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir, upah riil pekerja turun dan tidak ada lagi kenaikan upah. pertumbuhan ekonomi meningkat lima persen,” ujarnya.
Artinya, buruh tidak tertarik dengan peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati oleh orang kaya. Makanya Partai Buruh dan KSPI menerbitkan HOSTUM pada 1 Mei 2024: Hapus outsourcing, buang saham murah, ”tegasnya.
May Day kerja 2024 di Istana yang dihadiri 50 ribu buruh, dilanjutkan dengan pesta May Day di Stadion Madja Senayan.
Meeting point di Patung Kuda Indosat, lalu jalan kaki menuju Bundaran HI dan kembali ke Patung Kuda, lalu pukul 13.00 diantar ke Stadion Madia Senayan. Menempatkan harapan pada Prabovo
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, banyak pekerja yang akan turun ke jalan utama.
Andy mengatakan, “Kami akan menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan May Day.”
Andi mengatakan, pekerja tersebut sebagian besar berasal dari berbagai daerah, mulai dari DKI Jakarta, Bandung Raya, Banten dan lainnya.
Sementara itu, kecuali Jakarta, seluruh wilayah di Tanah Air juga mendapat peringatan pada bulan Mei secara bersamaan.
Andy Ghani yang juga Ketua Dewan Serikat Buruh ASEAN (ATUC) mengatakan ada hal berbeda yang dibawa buruh pada perayaan May Day 2024.
Tuntutan pertama, XPSI meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Cluster Services.
Andi Ghani menaruh harapan besar pada Prabovo Subjanto dan Jibran Rakabuming Raka yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden untuk memperhatikan hal tersebut.
“Saya yakin Pak Prabovo sangat perhatian terhadap buruh. Apalagi pada Pilpres 2019, Ketua KSPI mendukung penuh Pak Prabovo. Oleh karena itu, Prabovo-Gibran akan belajar tentang pekerjaan, apa yang diinginkan pengusaha, dan masih banyak lagi. ” dia berkata.
Tuntutan kedua adalah XPSI menolak gaji rendah. Ketiga, perlindungan terhadap pekerja migran akan ditingkatkan.
Keempat, menyuruh Kapolri membentuk unit khusus kejahatan profesional.
“Saat ini Departemen Ekonomi Lingkungan Hidup mengendalikan permasalahan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, terkesan kurang efektif dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Ghani menegaskan, tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.
Dia mengatakan pertemuan ini sudah selesai. Mahkamah Konstitusi telah memutus perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
“Acara ini hanya untuk perjuangan dan kepentingan buruh Indonesia. Tidak ada politik Mahkamah Konstitusi atau politik hasil pemilu presiden, padahal saya senasib ada salah satu calon yang berprestasi. Jadi ini Tindakannya berdasarkan kepentingan buruh,” tegasnya.
Andy Ghani juga melarang masyarakat membawa barang-barang politik. Kalau ada yang kedapatan berpolitik, harus dicopot.
“Kami tidak boleh menggunakan simbol-simbol politik. Kami tidak boleh memakai bendera atau apapun yang tidak ada hubungannya dengan kejahatan. Jika kami menemukan sesuatu yang berhubungan dengan politik, kami akan menghapusnya. Namun, kami tidak mengetahuinya. PNS selebihnya adalah haknya,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal KSPSI Hermanto Ahmad meminta tokoh-tokoh tanah air lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja. Sebab pekerja mempunyai tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan perekonomian negara.
Oleh karena itu tema peringatan May Day kali ini adalah buruh adalah tulang punggung perekonomian negara,” ujarnya. Undang percakapan
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang akan merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Sabtu (18/05/2024).
Direktur Pelayanan Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mendukung proyek ini untuk menunjang keinginan silaturahmi antar pekerja.
Ujang saat diwawancarai TribunTangerang.com mengatakan, “Pemerintah Kota Tangerang akan melaksanakan Hari Buruh atau May Day 2024 baik tingkat lokal maupun nasional dengan melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, anggota, dan para pelaku usaha di Kota Tangerang.” 4/224).
Hubungan antara pekerja dan pengusaha di Kota Tangerang dinilai Ujang sebagai sarana penting dalam upaya meningkatkan kualitas produksi dan kesejahteraan pekerja.
Oleh karena itu, kehadiran buruh pada acara May Day bukan untuk berekspresi atau menuangkan gagasan, melainkan sebagai wadah untuk saling mengenal dan menjalin silaturahmi.
Nantinya akan diadakan lomba keagamaan untuk memeriahkan acara dengan memenangkan berbagai hadiah dan doorprize.
“Jenis kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain silaturahmi dan partisipasi dengan para pekerja dari berbagai kelompok buruh di Kota Tangerang, serta mengadakan lomba keagamaan seperti lomba mengajar,” ujarnya.
“Akan ada berbagai hadiah dan kejutan untuk para pemenang yaitu perwakilan tim,” lanjutnya.
Ujang juga berharap dengan memfasilitasi pertemuan antara buruh dan pengusaha, akan menjaga situasi industri dan investasi di Kota Tangerang.
Pasalnya, kawasan yang terletak di Provinsi Banten dan menjadi pusat Ibu Kota DKI Jakarta ini dijuluki “Kota Seribu Industri Sejuta Jasa”.
“InsyaAllah produktivitas ke depan bisa lebih tinggi lagi, karena jika produktivitas tinggi maka perusahaan akan sejahtera, artinya perusahaan dan karyawan bisa lebih saling bersinergi mengenai hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Alhamdulillah para pengusaha di Kota Tangerang juga memberikan respon positif dengan turut serta memberikan banyak reward bagi para pekerjanya, jelas Ujang Hendra Gunawan. Sebuah cerita tentang hari kerja
Menurut Britannica.com, Hari Buruh Internasional atau dikenal juga dengan sebutan May Day merupakan hari yang merayakan perjuangan dan prestasi para pekerja dan buruh.
Sebelum abad ke-19, istilah May Day mengacu pada perayaan revolusi di Amerika Serikat.
May Day juga dikenal sebagai Hari Buruh Internasional untuk merayakan hak atas pekerjaan dan delapan jam kerja sehari di Amerika Serikat.
Sejarah tanggal 1 Mei sebagai hari buruh diciptakan oleh dunia internasional yaitu sekelompok pekerja sosial dan pekerja yang memilih tanggal 1 Mei sebagai hari dukungan terhadap buruh.
Hal ini dilakukan untuk memperingati Kerusuhan Haymarket tahun 1886 di Chicago.
Belakangan, pada abad ke-20, hari libur 1 Mei mendapat dukungan resmi dari Uni Soviet, dan juga diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, khususnya di beberapa negara komunis.
Namun, Amerika Serikat tidak merayakan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei, melainkan pada hari Senin pertama bulan September (tanggal 1 Mei adalah Hari Loyalitas, hari libur, namun tidak populer di Amerika Serikat).
Menurut Office Holidays, banyak teori yang mengatakan alasannya adalah untuk menghindari ingatan akan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1886.
Di Indonesia, hanya pada masa transisi, hari buruh kembali diperingati dan mengusung berbagai hal, mulai dari bantuan sosial hingga penghapusan sistem imigrasi.
BJ. Sebagai presiden reformasi pertama, Habibie mendukung Konvensi ILO no. 81 tentang kebebasan pekerja.
Pada tanggal 1 Mei 2013, sebuah peristiwa penting Hari Buruh terjadi di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur umum.
Setelah itu, tahun demi tahun, tanggal 1 Mei menjadi saatnya para pekerja menuntut haknya, mulai dari upah lembur, jam kerja dan upah yang baik, cuti melahirkan, hak masa dan hari raya (THR).