Badan Pangan Nasional Yakini Stop Boros Pangan Bisa Tekan Angka Impor Pangan RI

Dilansir reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meningkatkan program penghentian sampah makanan pada tahun 2025.

Menurut Sarwo Edhy, Sekretaris Jenderal Bapanas, jumlah makanan yang terbuang saat ini bisa menghidupi hingga 125 juta orang.

“Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data global, sekitar 30 persen makanan terbuang atau setara dengan memberi makan 60 hingga 125 juta orang,” ujarnya, Senin, saat ditemui di Hotel Sultan. Pusat kota Jakarta. 29.07.2024).

Sarwo kemudian mencontohkan nasi. Ia mengatakan, kebutuhan beras nasional dalam setahun adalah 31 juta ton beras yang berarti 2,6 juta ton beras per bulan.

Jika kita bisa menghemat sampah makanan sebesar 20 persen saja, berarti Indonesia bisa menghemat sekitar 6 juta ton beras.

“Kalau kita bisa menghemat sampah makanan, misalnya hanya 20 persen dari 30 persen sampah seperti beras, kita bisa menghemat sekitar 6 juta ton,” kata Sarwo.

Menurutnya, 6 juta ton merupakan angka yang luar biasa karena bisa memberi makan 60-80 juta orang.

“Kalau kita hanya bisa menghemat 20 persen, misalnya beras, maka tidak perlu impor. Saat ini kita punya 2,2 juta ton (impor beras dari Indonesia),” kata Sarwo.

Artinya kalau kita bisa menabung sedikit untuk program ini agar tidak menyia-nyiakan makanan, Insya Allah kita tidak akan peduli. Itu harus kita pahami, tutupnya.

Sekadar informasi: menurut laporan indeks limbah makanan UNEP (United Nations Environment Programme) tahun 2021, sekitar 13 persen produksi pangan global hilang.

Jadi 17 persen makanan terbuang karena sisa makanan (food waste).

Sedangkan menurut kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2021, kehilangan dan sampah pangan di Indonesia mencapai 115-184 kg/orang/tahun pada tahun 2000-2019.

Jumlah tersebut cukup untuk memberi makan 61-125 juta orang, yaitu setara dengan 29-47 persen penduduk Indonesia. Rancangan keputusan presiden tentang kehilangan dan pemborosan pangan

Guna mengurangi sampah pangan, Bapanas mendukung Keputusan Presiden (Perpres) tentang Kehilangan dan Sisa Pangan (SSP).

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan rancangan Perpres tersebut merupakan langkah positif menuju upaya bersama untuk mengurangi kehilangan dan sampah pangan.

Proses ini terus didorong untuk memperkenalkan peraturan untuk mengurangi kehilangan dan pemborosan pangan.

“Food waste harus kita cegah karena berdampak pada ketahanan pangan, termasuk lingkungan dan perekonomian kita,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).

Perpres SSP saat ini sedang disusun. Bapanas telah mematangkan perencanaan pengolahan segera sesuai mekanisme yang ada dengan melibatkan seluruh pelaku di bidang pangan.

Direktur Sadar Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis menjelaskan, makanan yang hilang dan tersisa bukanlah sampah.

Kehilangan pangan adalah berkurangnya jumlah pangan yang terjadi pada saat produksi, penyiapan, pengolahan, pembuatan, pengawetan, pengemasan, pengemasan ulang, dan/atau penggantian pangan.

Sisa makanan merupakan makanan yang layak dan aman dikonsumsi manusia serta dapat terbuang sebagai sisa makanan pada tahap pendistribusian dan konsumsi.

Jadi sisa makanan adalah makanan yang masih bisa dimakan tapi tidak bisa dikonsumsi karena faktor tertentu, kata Nita.

“Misalnya ada sisa makanan karena tidak terpakai. Sisa makanan tersebut masih layak dikonsumsi dan aman dikonsumsi,” lanjutnya.

Sejalan dengan penyusunan peraturan SSP tersebut, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah mencanangkan peta jalan penanganan kehilangan dan sisa pangan untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.

Peta jalan tersebut bertujuan untuk mengurangi SSP hingga 75 persen pada tahun 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *