TRIBUNNEWS.com – Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kabar meninggalnya Hamzah Haz disampaikan Sekjen PPP Arwani Tomafi.
Rencananya jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Sisarua, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu sore.
Jenazah akan dibawa ke Bogor dan disalat di Bogor. Selanjutnya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Sisarua Bogor, demikian bunyi pesan yang dibagikan Arwani, Rabu.
Lahir pada 15 Februari 1940 di Ketapang, Kalimantan Barat, Hamza Haz memulai karir politiknya pada tahun 1968 sebagai anggota DPRD Tingkat 1 Kalimantan Barat.
Sejak itu karir politiknya terus berlanjut hingga terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia menggantikan Abdurrahman Wahid yang dikenal dengan Gus Dur dan bangkitnya Megawati Soekarnoputri.
Seperti dilansir Kompas.com, terpilihnya Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI bermula dari tersingkirnya Gus Dur yang dipilih menjadi Presiden oleh MPR RI.
Putri Bung Karno menggantikan Gus Durr dan dipromosikan menjadi presiden sehingga jabatan wakil presiden yang diisi Megawati kosong.
Sejumlah nama terpilih untuk mengisi kursi wakil presiden antara lain Hamzah Haz, Akbar Tanjung, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.
Pada 23 Juli 2001, Hamza Haz yang didukung kelompok PPP dan kelompok Reformasi memperoleh suara terbanyak dengan meraih 238 dari 613 anggota MPR RI yang hadir.
Namun pemilu tetap berlanjut ke putaran kedua karena wakil presiden tidak memperoleh lebih dari separuh suara anggota MPR pada putaran pertama.
Tiga wakil presiden yang memperoleh suara terbanyak, Hamzah Haz, SBI, dan Akbar Tanjung berada di urutan kedua.
Hasilnya, Hamzah Haz memenangi pemilu putaran kedua, mengalahkan SBY dan Akbar Tanjung, dengan hadirnya 254 dari 609 anggota MPR.
Sekali lagi, karena tidak ada wakil presiden yang memperoleh suara lebih dari separuh anggota MPR yang hadir, maka dilakukan pemungutan suara putaran ketiga.
Hanya Hamzah Haaz dan Akbar Tanjung yang berhasil menempati posisi ketiga karena sama-sama memperoleh suara terbanyak.
Untuk ketiga kalinya, Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden dengan perolehan 340 suara dari 610 anggota MPR.
Sedangkan Akbar Tanjung mendapat 237 suara. Mantan jurnalis dan ikon NU
Hamza Haz adalah seorang mahasiswa dan jurnalis sebelum terjun ke dunia politik.
Dikutip dari perpusnas.go.id Ia sempat menjadi guru di Ketapang selama dua tahun.
Hamza Haz kemudian menjadi reporter surat kabar Kalimantan Barat yaitu Fry (1960-1961) dan Harian oleh Rita Pawau.
Hamzah Haz juga merupakan ikon Nahdlatul Ulama (NU).
Tahun 1971 menjadi Wakil Ketua DPW NU Kalimantan Barat.
Pada tahun yang sama, Hamzah terpilih menjadi anggota DPR RI menggantikan N.
Berikut riwayat karir Hamza Haz: Guru SM Ketapang (1960-1962); Reporter Surat Kabar Independen, Pontianak, Kalimantan Barat (1960-1961); Ketua Harian Berita Pawau Kalimantan Barat; Pendiri dan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) (1962); Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Masyarakat Koperasi Indonesia (1965-1970); Ketua Presidium Konsul Pontiac AS (1968-1971); Asisten Profesor Universitas Tanjungpura (1968-1971); Anggota DPRD Kalimantan Barat Tingkat I (1968-1971); Anggota DPR Republik Indonesia (1971-2001); Menteri Negara Penanaman Modal/Kepala BKPM (1998-1999); Wakil Ketua DPR RI (1999-2001); Menteri Koordinator Bidang Kesehatan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan (1999-2001); Wakil Presiden Republik Indonesia (2001-2004). Wakil Presiden Indonesia ke-9, Hamzah Haz yang dua kali mengundurkan diri sebagai menteri, bertemu dengan Presiden Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau Kak Emin saat mengunjungi kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/) 5/ 2023 ) . Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meminta nasihat para pemimpin politik dan menjalin silaturahmi dengan membahas permasalahan politik khususnya presiden dan wakil presiden. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Pada masa pemerintahan BJ Habib, Hamza Haz diangkat menjadi Menteri Negara Penanaman Modal/Kepala BKPM pada tahun 1998.
Namun Hamzah memutuskan mengundurkan diri sehingga ia hanya bekerja selama satu tahun.
Jadi saya mengikuti UU KPU yang melarang menteri berkampanye.
Sebab saat itu dia ingin fokus menjadi kampanye PPP di bawah kepemimpinan Hamzah Haz.
“Kalau PPP menang, mereka tidak hanya mendapat jabatan menteri, tapi jabatan pimpinan juga bisa menjadi milik PPP dan itu tidak mungkin,” ujarnya.
Setelah kampanye, Hamzah Haz diangkat menjadi menteri pada Oktober 1999.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, ia diangkat menjadi Menteri Keamanan Masyarakat dan Koordinasi Penindakan.
Namun kurang dari sebulan kemudian, Hamzah Haze kembali mengundurkan diri.
Alasannya sama, di PPP. Dia ingin fokus.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ahmad Naufal)