Dilansir Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik telah diakui sebagai Guru Besar Riset Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung ( Unissula) Semarang.
Pertemuan berlangsung di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang.
Pemberian tersebut diberikan kepada Perdana Menteri Akmal Malik setelah melewati beberapa jenjang berdasarkan Undang-Undang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Direktur Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Prof Gunarto menjelaskan, tidak mudah bagi seseorang untuk mendapatkan status Guru Besar Kehormatan.
Syarat pertama, sekolah/universitas penyelenggara harus memiliki akreditasi terbaik. Program Juris Doctor sekolah ini juga terakreditasi lebih baik.
Universitas Islam Sultan Agung Semarang mendapat hak dari pemerintah untuk memberikan gelar Profesor Kehormatan karena telah mengikuti standar yang tinggi.
Kedua, gelar Profesor Kehormatan diberikan kepada orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan yang berharga bagi pembangunan nasional.
“Profesor Dr Akmal Malik mempunyai gagasan baru untuk membangun kembali keadilan dengan keseimbangan antara hukum, politik dan administrasi untuk menyelesaikan permasalahan pemerintahan di daerah,” kata Prof Gunarto dalam pidatonya, Minggu (28/4/2024). ).
Syarat lainnya adalah ide-ide yang bermanfaat harus dimuat dalam publikasi/jurnal internasional yang menjadi bahan referensi bagi peneliti, dan harus mengikuti tata bahasa internasional.
“Alhamdulillah kita sudah punya jurnal internasional ini, meski kita akui tuntutannya sangat sulit,” tambah Prof Gunarto.
Setelah pertemuan ini, Prof. Akmal Malik akan menjadi Pengacara Non Guru dengan mendapatkan Nomor Pendidikan Khusus (NIDK) dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
“Tanggung jawab utama seorang Guru Besar adalah memberikan kemaslahatan kepada negara. Saya yakin Prof Akmal tidak akan berhenti memberikan kemaslahatan kepada negara. Teruslah memberikan kemaslahatan kepada bangsa yang adil dan makmur serta diridhoi Allah SWT,” tuturnya. Prof. Gunarto.
“Guru besar tidak akan melewatkan satu hari pun tanpa berbuat kebaikan. Saya berharap Profesor Akmal tidak lelah melihat jalan di Kalimantan Timur yang masih banyak tanah meski hujan. Seorang profesor tidak boleh putus asa. . pergi,” tambahnya
Perdana Menteri Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan hadir dalam pertemuan hari ini.
Alhamdulillah seluruh proses penghormatan Guru Honorer saya hari ini berjalan dengan baik, kata Akmal.
Akmal mencatat kata-kata penting Rektor Unissula, Prof Gunarto, tentang manfaat gelar Profesor Kehormatan.
“Gelar Profesor Kehormatan merupakan suatu kehormatan yang nyata,” jelas Akmal.
Dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kalimantan Timur, Akmal sendiri melaksanakan reformasi hukum (justice reform) dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kota Samarinda.
Akmal mencontohkan, masih banyak kasus salah urus yang disebabkan oleh ketidaktahuan, ketidakberesan dan lain sebagainya. Jika semakin banyak orang yang mengajukan, maka file tersebut akan menjadi besar.
“Jadi pemulihan dan rehabilitasi harus dilakukan secepatnya,” jelas Akmal.
Ke depan, kata Akmal, para pemimpin daerah perlu keberanian menyelesaikan permasalahan negatif dengan menggunakan proses dan melibatkan semua pihak, pelaku, dan masyarakat.
Akmal mengucapkan terima kasih dan terima kasih kepada seluruh civitas Unisula yang telah memberinya gelar Profesor Kehormatan.
Turut hadir pada acara pertama beberapa pimpinan organisasi daerah Pemprov Kaltim serta para pimpinan dan walikota dari berbagai daerah di Indonesia.