TRIBUNNEWS.COM – Polres Metro Jakarta Selatan dan keluarga Chandrika Chika punya pernyataan berbeda soal selebgram yang disebut-sebut sudah setahun menghisap ganja itu.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugras, mengatakan Chika sudah setahun menghisap ganja.
Ia mengatakan, hal itu terungkap setelah pihaknya menyelidiki Chika.
“Suster CK sudah kita periksa dan pertama kali mengenali narkoba sudah lebih dari setahun yang lalu, jadi sudah setahun lebih dia mabuk,” kata Reska saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan .” pada Selasa (23 April 2024).
Yakni, Reshka mengungkapkan Sika mengonsumsi ganja karena lingkaran pergaulannya.
“Penggunaan narkoba tidak ada tujuan tertentu, mau doping atau apa pun. Jadi karena sifat hubungannya, kedua orang di lingkaran itu sering menggunakan narkoba,” ujarnya.
Berdasarkan BAP, ayah Cheika membantah anaknya telah menghisap ganja selama setahun.
Namun ayah Chika, Jusman, membantah pernyataan Reska.
Jusman mengatakan, anak tersebut sudah satu tahun terakhir tidak mengonsumsi ganja.
Dia mengungkapkan, hal itu juga sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Chika.
“Jadi ini baru kejadian kemarin. Lihat saja di BAP, sudah setahun tidak ada pembicaraan soal itu (Chica menghisap ganja),” ujarnya seperti dikutip di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (24/04/). setelah bertemu anaknya di 2024). Dari YouTube Cumi.
Meski belum jelas kapan Cheika pertama kali mengonsumsi ganja, Jussman menyebut mantan pacar Thorik Halilinter itu menyesali perbuatannya.
Jasman mengungkapkan, sang anak telah berjanji pada dirinya dan ibunya bahwa dirinya akan memilih persahabatan yang lebih baik di masa depan.
“Dia sangat menyesal, dia juga sudah meminta maaf kepada semua orang. Jadi ada hikmahnya dari sini, lebih pintar-pintarnya berteman, carilah yang tepat,” kata Jussman.
Chika ditangkap bersama 5 kaki tangannya saat pesta ganja di sebuah hotel
Sebelumnya, Chika ditangkap pada Selasa (23/4/2024) bersama lima kaki tangannya saat berpesta ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Chika, lima orang lainnya ditangkap, salah satunya adalah atlet e-athlete Hurley Juliansah alias Jexie.
“AT (24) perempuan, (MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki. Ini CK (Chandrika Chika),” ucapnya kepada Rezka dalam konferensi pers.
Enam orang langsung diperiksa setelah diangkut dan dilakukan urinalisis untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.
Bahkan, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Dari enam orang tersebut, empat orang positif mengonsumsi ganja. Sedangkan dua orang lainnya positif mengonsumsi sabu,” ujarnya.
Di sisi lain, Rezka mengatakan cara Chika CS mengonsumsi ganja merupakan cara baru yakni penggunaan liquid vape.
Dia mengatakan, para tersangka biasa bergantian menggunakan vape pod untuk mengonsumsi zat terlarang.
“Kami jelaskan, barang bukti liquid vape pod yang kami amankan digunakan secara bergantian.”
“Itu menggunakan obat jenis baru,” katanya.
Reza menambahkan, saat ini vape bisa diisi dengan cairan tertentu, seperti cairan ganja yang dituangkan Chika CS ke lantai.
“Cairan dengan ganja,” katanya.
Akibat perbuatannya, Cheika dan lima kaki tangannya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan kemungkinan hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang mengandung ganja cair.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)