TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pertama kali muncul ke publik usai kantornya digerebek KPK, Rabu (17/7/2024) pekan lalu.
Kemarin, Senin (22/7/2024) Ibu Ita menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang, dengan agenda pembahasan RUU KUA Perubahan 2024 dan Perubahan APBD PPAS.
Bu Ita mengenakan gaun berwarna pink yang dipadukan dengan hijab berwarna putih.
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Ita terlihat duduk di kursi Wali Kota di samping Pimpinan DPRD Semarang. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024) membahas usulan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2024.
Lantas di mana Bu Ita saat KPK menggeledah kantor dan rumahnya?
“Kalau (KPK) ada kegiatan di Pemkot, saya di kantor. Ya di atas saja,” kata Ibu Ita, seperti dilansir Tribun Jateng, Senin (22/7/2024).
Bu Ita mengatakan situasi saat ini sudah lebih baik.
Ibu Ita juga memastikan Pemerintahan Kota Semarang tetap berfungsi dengan baik.
Terkait kasus korupsi yang menjadi pemicunya, Ibu Ita menegaskan akan menjalankan segala prosedur yang diperlukan.
Alhamdulillah sejauh ini saya baik-baik saja. Ikuti saja prosedur yang sudah dilakukan. Pemkot Semarang bekerja dengan baik, kata Bu Ita.
Bu Ita juga meminta masyarakat untuk menghormatinya dan menekankan bahwa dia tidak akan kemana-mana.
“Tolong hormati saya, jawab saya, saya tidak kemana-mana, saya di sini,” pungkas Bu Ita. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024) membahas usulan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2024.
Keadaan Ibu Ita
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor OPD Kota Semarang sejak Rabu (17/7/2024) pekan lalu.
Selain penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, penyidik juga melakukan pemeriksaan di rumah pribadi Wali Kota Semarang.
Pada Kamis (18/7/2024) penyidik menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Bappeda yang terletak di kompleks Balai Kota Semarang.
Kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terus dilakukan berbagai dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Kegiatan ini juga berlangsung pada Senin (22/7/2024).
Selain penggeledahan, penyidik KPK juga meminta keterangan beberapa pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tiga dugaan kasus korupsi tersebut antara lain pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan bea masuk wilayah kota semarang, serta dugaan penerimaan tip tahun 2023-2024. 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan ada empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri karena terkait dengan penyidikan korupsi.
KPK belum mengklarifikasi konstruksi kasus ini, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman baru akan dilakukan pada saat proses penangkapan atau penahanan.
Pantauan Tribunnews.com, ada empat tersangka dalam kasus ini.
Yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Presiden Badan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, Swasta.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibu Ita.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan di Semarang, dan belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka, kata Tessa kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampilan Pertama Setelah Pencarian KPK, Bu Ita Wali Kota Semarang: Saya Ikuti Prosedurnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama) (Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin)