MUI: Dua Anggota yang Ikut Organisasi Terafiliasi Israel Kehilangan Hati Nurani

Dilansir jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TribuneNews.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia memberhentikan dua anggotanya yang terlibat organisasi yang terkait dengan Israel.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyayangkan keterkaitan dua anggotanya dengan organisasi yang terkait dengan Israel.

Menurut Amirsyah, tindakan mereka telah melukai hati masyarakat Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Tapi sekali lagi, apa yang dilakukan kedua aktivis ini sungguh membuat hati kita sedih atau sedih, hati kita sakit ketika bangsa Indonesia serius memperjuangkan kemerdekaan Palestina, kata Amirsyah di Kantor MUI, Jakarta. Kamis (18/7/2024).

Ia menyatakan kedua pria tersebut telah kehilangan kewarasan setelah bergabung dengan organisasi yang terkait dengan Israel.

“Tetapi menurut saya kedua aktivis tersebut sudah kehilangan kewarasannya, dan ini lagi-lagi memalukan bagi kami,” ujarnya.

Yang terkenal, MUI menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa yang diduga terlibat dalam organisasi yang terkait dengan Israel.

Prof KH Asroon Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, mengatakan langkah tersebut diambil MUI setelah adanya integrasi internal.

Langkah tersebut merupakan respons atas kunjungan lima WNI ke Israel.

Dari hasil integrasi internal MUI diketahui terdapat organisasi yang dibentuk oleh banyak orang yang mempunyai visi membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Dua pengurus organisasi, kata Niamh, terdaftar menjadi anggota Komisi Fatwa MUI dengan nama MAQ dan AR.

Mengingat sikap kelembagaan MUI yang secara tegas mengecam tindakan genosida yang dilakukan Israel dan mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina, maka pengelolaannya jelas bertentangan dengan MUI dan Konstitusi, kata Niamh dalam keterangan tertulisnya, Kamis. . (18/7/2024).

Dalam pertemuan antara Ketua MUI Bidang Fatwa dan Ketua Komisi Fatwa MUI, Niyam mengungkapkan ada dua anggota Komisi Fatwa yang dinonaktifkan dan mengambil tindakan tegas.

Hasil rapat lapangan dan komisi akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti pada tahap organisasi, ujarnya.

Dia mengungkapkan, tracing dan profiling sudah dilakukan.

Selain itu, ia juga membenarkan informasi kepada dua anggotanya tentang keterlibatan mereka dalam organisasi terkait Zionisme Israel.

Hasil penggeledahan ini memastikan kedua anggota tersebut terbukti tergabung dalam organisasi terkait Israel.

Kedua anggota juga mengunjungi Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

“Cukup menonaktifkan keduanya saja, kami mohon klarifikasi lebih lanjut. Kami sudah berkomunikasi dengan keduanya,” ujarnya.

Langkah kedua pengurus komisi fatwa tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme organisasi di MUI.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *