Laporan Abdi Ryananda Shakti, reporter Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejauh ini, pihak kepolisian menyatakan berhasil menyita aset senilai Rp432,2 miliar milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Kepala Satuan Tugas Peredaran Narkoba Ilegal (P3GN) Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, aset-aset tersebut merupakan hasil penangkapan kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia.
“Sampai saat ini total sitaan aset jaringan narkoba Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar,” kata Asep dalam konferensi pers di Ditpolri, Senin (6/5/2024).
Dan sejauh ini pihaknya telah menangkap 60 anak buah Fredy Pratama yang bertugas mengedarkan narkoba di Indonesia.
Keempat pria terakhir ditangkap saat informasi kasus penyidikan narkoba ilegal di Sunter, Jakarta Utara.
Asep Edi mengatakan, berkas perkara 45 dari 60 anak buah Fredy Pratama yang ditangkap telah dilengkapi kejaksaan dan menunggu persidangan.
“Tersangka bernama P-19 atau Bayu Firmandi untuk melengkapi berkas perkara dan proses penyidikannya ada 14 orang,” ujarnya. Fredy Pratama dilindungi penjahat di Thailand
Kasat Narkoba Bareskrim Polri Mayjen Mukti Juharsa mengatakan, sejumlah kendala membuat Polri tidak bisa menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.
Gembong narkoba berada di luar negeri dan mempunyai geng.
“Keberadaan Freddy Pratama di Thailand masih diungkap, namun kami masih berjuang untuk melakukan penangkapan,” kata Kepala Reserse Narkoba Bareskrim Polri Mayjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 29/12/2023.
Mukti mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah perlindungan Fredy Pratama oleh geng di Thailand.
“Dia dilindungi penjahat karena orang tuanya tergabung dalam sindikat narkoba di Thailand. Jadi harap bersabar. Makanya kami masih berusaha melakukan ini (penangkapan),” ujarnya.
Selain itu, Mukti melaporkan, Bareskrim kini bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat proses penangkapan.
“Saat ini kami telah bergandengan tangan dengan BNN untuk membentuk kombinasi antara BNN, Bareskrim, Bea dan Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dari Thailand serta Bea Cukai dan Interpol,” ujarnya.