TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk mendukung hak-hak karyawan.
Hal ini dilakukan Antam sebagai bagian penting dari kebijakan perusahaan yang mencakup aspek terkait pengupahan, tunjangan karyawan, dan kesejahteraan yang diberikan.
Sekretaris Perusahaan Antam, Sirif Faisal Alkadri mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan upah yang adil kepada setiap karyawan berdasarkan hasil individu dan pantas serta jaminan sosial sebagai bentuk dukungan terhadap kepentingannya.
“Pada tahun 2023, Antam tidak menawarkan Employee Stock Ownership Program (ESOP). Namun, Employee Benefit tetap ditawarkan kepada berbagai karyawan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan perusahaan,” jelas Faisal dalam keterangannya yang diperoleh dari Tribun . , Rabu (1/5/2024).
Selain itu, Antham menyadari pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam pembayaran upah bagi seluruh karyawan. Antam secara berkala menyesuaikan gaji karyawan sesuai dengan kebijakan dan peraturan Indonesia, termasuk standar upah minimum yang dikeluarkan pemerintah.
Dijelaskannya, “Setiap pekerja yang ikut serta mendapatkan upah yang sesuai dengan upah minimum daerah (UMP) dan kami tidak membedakan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, jumlah pegawai tetap Antum sebanyak 2.724 pegawai. Di dalamnya terdapat 2.428 laki-laki dan 296 perempuan dengan angkatan kerja tetap sebesar 10,9 persen.
Antam berkomitmen terhadap pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang membantu menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil. Setiap karyawan diperlakukan sama tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, agama, ras atau faktor lainnya.
Antam menjamin seluruh karyawan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengembangkan karirnya di perusahaan, serta mendukung pertumbuhan pribadi dan semangat kesetaraan.
Selain itu, Antam memiliki 14,54 persen pegawai di Tanah Air yang menempati posisi manajemen senior dengan kewenangan pengambilan keputusan dan manajemen proyek.
Guna menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan pribadi karyawan, Antham menerapkan kebijakan cuti hamil bagi karyawan perempuan dan karyawan laki-laki yang pasangannya telah melahirkan.
Oleh karena itu, sesuai peraturan perundang-undangan, baik pekerja tetap maupun tidak tetap berhak mengambil cuti melahirkan, ”tambah Faisal.
Faisal juga mengatakan Antam menjaga hubungan korporat yang baik kepada seluruh karyawannya, sebagai bentuk tertinggi pengelolaan sumber daya manusia.
“Hubungan korporat yang dibangun Antam memungkinkan seluruh karyawan mempunyai kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi melalui kelompok pelanggan. Antam juga membuka saluran komunikasi dua arah melalui platform berbeda untuk menciptakan kondisi kerja yang baik,” tutupnya.