Ini Tampang Pasutri Pelaku Penganiayaan 2 Balita di Jakarta Utara, Motif Terkuak

TribuneNews.com, Jakarta – Penyebab penganiayaan terhadap dua anak yang dilakukan orang tua asuhnya di Silinsing, Jakarta Utara terungkap.

Diketahui, orang tua korban dan pelaku masih bersaudara.

Dua korban di antaranya merupakan anak sepupu pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gideon Arif Setyawan mengatakan, kedua tersangka menganiaya kedua anak kecil tersebut karena orang tua korban tidak mengirimkan uang.

Ibu korban yang bekerja di Papua sempat menyerahkan anaknya kepada pelaku, Aji Aditama (32) dan Tofantia Aranda Stevehani (21).

Namun pasangan ini tak mampu mengasuh anak titipan mereka karena sejak 21 Juli 2024, dua pelaku tega menganiaya korbannya dengan berbagai cara, yakni anak R (4) dan MFW (1,5).

“Karena adanya konflik antara orang tua asuh, anak tersebut dibiarkan dalam pengasuhannya, kemudian mereka merasa tidak mendapatkan uang untuk biaya hidup (dengan orang tua kandung korban) sehingga melakukan kekerasan terhadap anak tersebut.” , Rabu (31/7/2024) kata Kapolres Metro Jakarta Utara Gideon di kantornya.

Aji dan Aranda ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.

Diketahui bahwa dia menganiaya para korban hingga kedua anaknya menderita. Menderita luka serius

Dua kakak beradik berinisial FW (1) dan R (6) mengalami luka berat usai dianiaya orang tua asuh di Sukpur, Silinsing, Jakarta Utara.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Harianto mengatakan, dua korban mengalami luka berat di sekujur tubuh.

Dari tanda-tanda yang kami periksa di IGD, ada trauma benda tumpul di kepala, lalu di wajah, dada, punggung, dan kedua tangan, kata Harianto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/7/). . 2024)

Namun luka yang dialami FW lebih parah karena dari hasil pemeriksaan ditemukan pendarahan di kepala dan kesulitan bernapas hingga tak sadarkan diri. Saat Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Harianto memberikan laporan mengenai kondisi dua anak yang mengalami penganiayaan di Jakarta Utara pada Rabu (31/7/2024). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Bahkan saat dipindahkan dari rumah sakit di Jakarta Utara ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa sore (29/7/2024), FW harus menggunakan ventilator karena kondisinya yang memprihatinkan.

FW Kramat mendapat perawatan medis di IGD RS Polri Jati, namun karena kondisi korban yang memprihatinkan, ia dipindahkan ke Unit Perawatan Intensif Anak (PICU) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Kondisi pasiennya tidak sadarkan diri, saat ini dirawat di PICU, ICU anak-anak. Jadi kita punya dokter spesialis, subspesialis PICU, dokter anak, lalu dokter bedah saraf,” ujarnya.

Terkait kondisi R, Harianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pertama di IGD, kondisinya sangat stabil dan tidak memerlukan alat bantu ventilator untuk menunjang kondisinya.

Namun akibat luka parah yang dideritanya, R kini harus menjalani perawatan rawat inap di RS Polri Kramat Jati untuk proses pemulihan luka fisik dan mental yang dideritanya.

“Anak 6 tahun (inisial) R, mengalami trauma berat di bagian kepala, wajah, punggung, perut, dan dada. Namun kondisinya stabil,” ujarnya. (Tribun Jakarta/Bima Putra/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 2 Kakak Beradik di Jakarta Utara Alami Kekerasan di Sekujur Tubuh, Adik Tak Sadar dan Judul Orang Tua Asuh di Jakarta Utara Menganiaya 2 Anak dalam Kondisi Kritis: Bingung Orang Tua Kandung Tak Kirim Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *