TRIBUNNEWS.COM – Universitas Pajajaran (Unpad) telah mengumumkan hasil seleksi Beasiswa Pascasarjana (BUPP) Pajajaran pada 2 Agustus 2024.
Halaman notifikasi hasil seleksi Beasiswa Unggulan Pascasarjana (BUPP) Pajajaran dapat dilihat secara online di https://penregistran.unpad.ac.id/.
Jika terpilih, penerima beasiswa akan menerima manfaat beasiswa dalam bentuk dana penelitian untuk biaya hidup dan tunjangan mahasiswa. Komponen beasiswa yang dibayar biaya kuliah: dibayar sesuai biaya; Dana Penelitian: maksimal Rp30.000.000,00/tahun (tidak termasuk program sandwich) selama maksimal 4 tahun; Biaya hidup dan tunjangan mahasiswa : Rp. 2.500.000,00 per bulan selama maksimal 4 tahun. Persyaratan pendaftaran
1. warga negara Indonesia atau warga negara asing;
2. Lulusan program sarjana atau sarjana terapan yang diakui oleh BAN PT/LAM-PTKes;
3. Berusia di atas 30 tahun pada saat pendaftaran;
4. Memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan perguruan tinggi Indonesia atau IPK minimal 3,5 skala 4 bagi mahasiswa perguruan tinggi luar negeri;
5. Tes Bakat Akademik (TKA) atau Tes Bakat Akademik (TPA) nilai minimal 525 dan memiliki sertifikat TKA/TPA yang masih berlaku;
6. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) memiliki Sertifikat Bahasa Inggris dengan nilai minimal 525 dan Tes Kemahiran Bahasa Inggris (TKBI) atau tes bahasa Inggris lainnya yang didukung dengan dokumen sebagai berikut: TOEFL Internasional (Internet- tes berbasis) minimal 70 ; Sistem Pengujian Bahasa Inggris Internasional (IELTS) minimal 6 akademik; Tes Kemahiran Bahasa Inggris (TKBI) minimal 525.
7. 1 (satu) orang dosen pembimbing penelitian pascasarjana dan 1 (satu) orang dosen pembimbing non penelitian yang berstatus guru besar atau lektor kepala dianjurkan untuk menduduki jabatan fungsional dengan menggunakan kop surat dari universitas asal. Alamat email pengirim (gunakan email institusi), format bebas;
8. Membuat pernyataan kesanggupan menyelesaikan Beasiswa Unggulan Aspirantura Padjadjaran dalam waktu 4 (empat) tahun;
9. Membuat pernyataan bersedia/tidak bersedia mengikuti program beasiswa dari dana sendiri;
Persyaratan menjadi penerima Beasiswa Unggulan Pascasarjana Pajajaran: Mahasiswa harus memiliki IPK 3,5 pada akhir 2 semester. Siswa lulus gelar master dalam 3 semester. Program doktor SUR (proposal penelitian doktoral) yang akan diselesaikan dalam 4 semester. Kriteria evaluasi
Dalam menentukan mahasiswa mana yang akan diterima, panitia penerimaan mempertimbangkan: prestasi akademik sebelumnya; Nilai Tes Bakat Akademik dan Tes Kemahiran Bahasa Inggris; Motivasi dan kemampuan akademik diperoleh dari isi pernyataan tujuan dan temuan wawancara.
Panitia penerimaan memeriksa dokumen yang diunggah dan data yang dimasukkan peserta. Tabel seleksi
Pendaftaran: 7 Mei – 19 Juli 2024
Wawancara: 25-26 Juli 2024
Pengumuman: 2 Agustus 2024
Klik disini untuk informasi lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Latifa)