Reporter Tribun News.com Endrapta Pramudhiaz melaporkan
Tribun News, Jakarta – Garda Indonesia telah meluncurkan penerbangan haji putaran kedua pada tahun 1445 H/2024 M untuk memulangkan jamaah haji.
Pada Sabtu (22/6/2024), hari pertama pelaksanaan fase kepulangan haji 1445/2024, Garda Indonesia menerbangkan sedikitnya 3.300 jamaah ke Indonesia.
Terdapat sembilan penerbangan dengan lima kota pendaratan seperti Lombok (1 penerbangan), Jakarta (2 grup), Sulu (4 grup), Banjarmasin (1 grup) dan Makassar (1 grup).
Penerbangan pulang pergi dari Jeddah/Madinah akan dimulai pada 22 Jun – 3 Juli 2024.
Sedangkan pada tanggal 4 – 21 Juli 2024, jamaah akan terbang dari Madinah Munawara.
Awal pelaksanaan tahap kepulangan jamaah haji Indonesia dilakukan pada Sidang ke-01 dari Lombok.
Dengan menggunakan GA-5201, para jamaah lepas landas dari Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah pada pukul 07.30 LT. Ada sekitar 393 penumpang di pesawat ini.
Presiden Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, penerbangan haji telah dilakukan pemeriksaan dan pemeliharaan secara menyeluruh untuk menjamin harga dan keamanan penerbangan.
Untuk menjamin kelancaran proses kepulangan jamaah haji, pada tahap kedua pengoperasian penerbangan haji ini, Garada Indonesia telah menyusun program kepulangan banyak jamaah dari Bandara Internasional Jeddah King Abdulaziz dan Bandara Internasional Prince Mohammed Bin Abdulaziz. Bandara Internasional Aziz, Madinah.
Irfan mengatakan melalui keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024) “Sebagai hasil dari reformasi tersebut, Garda Indonesia akan selalu memastikan memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah yang terkena dampak keadaan tersebut.”
Berbagai kelonggaran operasional juga akan terus berlanjut tergantung kesiapan aspek operasional bandara yang berangkat dari Madinah dan Jeddah.
Irfan sendiri mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan dan Kementerian Agama untuk memastikan kondisi nyaman bagi pemudik Indonesia untuk pulang kampung.
Irfan mengatakan, “Kami akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama RI dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan penghiburan jemaah yang terkena dampak reformasi tersebut dengan cara yang tepat.”
“Ini termasuk penyediaan akomodasi, transportasi dan makanan bagi jamaah dalam perjalanan antara Madinah dan Jeddah.