VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Mantan Komisioner LPSK: Tewasnya Vina Cirebon-Eky Bukan Pembunuhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Kelompok Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2019-2024 Edwin Bartoki, Pasaripu, Investigasi dan analisis kematian Wina Cirebon dan Eki disajikan.

Berdasarkan berkas pengadilan dan bukti-bukti yang ada, Edwin mengaku menduga Vina dan Eki dibunuh dengan cara kekerasan dan pemerkosaan.

Karena menurutnya ada yang aneh dengan masalah ini.

Mulai dari TKP, investigasi kejahatan. Investigasi Terdakwa dan saksi

Bahkan Edwin punya pendapatnya sendiri. Ia menganggap kematian Vina dan Eki adalah sebuah kecelakaan.

Hal itu diungkapkan Edwin Bartoki Pasaripu dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Berita Tribun Network Phebi Mahendra Putra di Tribun News Studio, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam. Edwin Bartoki, mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengadakan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Triban Network Phebi Mahendra Putra pada Rabu (10/7/2024, Jalan Palmera Selatan, Jakarta Pusat, Studio Tribun Network). ) Dalam wawancara kali ini, Edwin Bartoki membahas tentang kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Egi dan Vina di Sirban beberapa tahun lalu. TribeNews/Lendy Ramadhan (TribNews/Lendy Ramadhan)

“Iya (secara tidak sengaja).

“Jadi ada yang menarik. Aneh kan, anak-anak ini menganggap yang dituduhkan itu benar, mereka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. Kenapa mereka melakukan pemerkosaan, pembunuhan, tapi mereka tidak melarikan diri?” , mereka tetap di tempatnya,” kata Edwin Bartoky.

“Jaksa dan hakim seharusnya penasaran dengan situasi ini. Pertanyaannya, orang seperti apa? Mereka tidak melarikan diri setelah membunuh dan memperkosa,” tambahnya.

Tiga TKP tempat Vina dan Eki tewas pun dibedah.

Misalnya, TKP pertama adalah saat Vina dan Egi menabrak pohon hingga terjatuh di jembatan Talun.

TKP kedua kemudian terjadi di tanah kosong di belakang showroom mobil tempat Vina dan Iggy disiksa dan diperkosa.

“TKP ketiga letaknya di tanah, jadi bisa dibilang kecelakaan lalu lintas. Pertanyaannya, di mana TKP utama?” Edwin bertanya.

“Kejahatan utama ada di balik layar.”

“Jika TKP utama berada di belakang showroom, pasti akan ada darah selama penyelidikan kriminal.”

“Apakah ada darah di kotak itu, saya tidak mengatakan apa-apa.”

Jadi tidak ada indikasi ditemukannya darah dalam tindak pidana pokoknya, jelas Edwin. Triban Network Studio pada Rabu (10) Jalan Palmera Selatan Jakarta Pusat Direktur Triban Network News Peppy Mahendra Putra (kiri) dan Edwin Bartoki (kanan), mantan Ketua Kelompok Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat pemotretan (7/2024). Berita Triban/Lendi Ramadhan (Berita Triban/Lendi Ramadhan)

Memperkosa, Hal ini juga menyoroti bolak-baliknya terdakwa dengan Vina dan Eki, termasuk mengambil sepeda motor Eki usai pemerkosaan.

“Pasti ada darah di tubuh penjahat itu.”

“Apakah tidak ada buktinya? Tidak ada.”

“Sidik jari terdakwa seharusnya ada di sepeda motor Eki, Ada. Ada buktinya? Tidak ada,” kata Edwin.

Ia pun mengajak kita melihat foto-foto yang beredar di jembatan Vina dan Egi yang sedang berbaring.

Menurut dia, jembatan tersebut merupakan tempat kejadian perkara, bukan di belakang showroom mobil.

“Saya tidak menemukan apa pun. Tidak ada senjata samurai, tidak ada kayu, tidak ada batu, tidak ada darah.

“Dan kalau soal pemerkosaan, karena informasi dari dokter forensik, ditemukan sperma di tubuh yang bersangkutan dalam waktu 10 hari.”

“Jika ditemukan sperma, apakah sperma tersebut hasil hubungan suka sama suka atau hasil persetubuhan?” kata Edwin.

“Tetapi pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan di masa lalu, dan jika Anda menanyakan pertanyaan kedua, apakah Anda dapat menemukan sperma di alat kelamin mayat yang membusuk?” jelasnya.

Direktur Berita Jaringan Triban; Saksikan wawancara eksklusif Peppy Mahendra Putra dengan Komisioner LPSK Edwin Bartoki Pasaripu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *