Akumulasi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Rp 205,2 Triliun Sejak 2012 Hingga Juni 2024

Wartawan Tribunnews.com Endraptha Pramudhiaz melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Sejak 2012 hingga Juni 2024, nilai investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) mencapai Rp 205,2 triliun.

Menurut Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Edwin Manansang, jumlah angkatan kerja pada periode tersebut sebanyak 132.227 orang.

“Kemarin 18 Juli Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto) melapor ke Presiden (Jokowi),” – Sekretariat Dewan Nasional KEK. Jakarta, Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers di Kebon Sirih. (22.7.2024).

Penanaman Modal Sekretariat Dewan Nasional KEK; Bambang Wijanarko, Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi, mengatakan sebagian besar dana Rp 205,2 triliun berasal dari dunia usaha.

Rp28,2 triliun atau 14 persen direalisasikan oleh kelompok usaha (tidak termasuk APBN), dan Rp176,9 triliun atau 86 persen direalisasikan oleh badan usaha. Angka tersebut lebih banyak Rp 16,3 triliun dibandingkan kuartal I 2024.

Pada tahun 2024, target investasi baru KEK adalah sebesar Rp78,1 triliun dan pada semester I tahun 2024 telah terealisasi sebesar Rp31,4 triliun.

Penciptaan angkatan kerja pada paruh pertama tahun 2024 sebanyak 15.229 orang dibandingkan 38.953 orang pada tahun 2024.

“Ini baru satu semester, sehingga pada Januari-Juni 2024 tercatat investasi senilai Rp 31,4 triliun sehingga terjadi penambahan investasi lebih dari 15.000 orang dan 36 pelaku usaha dari 368 badan usaha,” kata Bambang.

Edwin menambahkan, pengembangan KEK ini ke depan bertujuan untuk meningkatkan ekspor Indonesia.

Hal ini juga bertujuan untuk mengembangkan produk yang dapat diproduksi di Indonesia untuk menggantikan produk yang sebelumnya diimpor ke Indonesia.

Edwin berharap pengembangan kawasan ekonomi khusus akan memperbaiki neraca perdagangan Indonesia. “Jadi bagaimana kita bisa menstimulasi Industri 4.0 dan membangun pusat bisnis baru?” kata Edwin.

“Oleh karena itu, tidak hanya bisa dilakukan di Pulau Jawa, tapi juga di daerah luar Pulau Jawa.” Dengan begitu, kita bisa menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi antara wilayah Jawa dan non-Jawa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *