Pensiunan Jenderal Polisi Bantah Iptu Rudiana Menghilang: Ada Foto di Tambak Ikan-Pimpin Apel Pagi

TRIBUNNEWS.

Siswandi awalnya mengira Inspektur Rudiana tidak muncul bahkan memutuskan untuk membatalkan status tersangka Peggy Setiawan karena tidak mendapat izin dari atasannya.

Ia pun menilai Iptu Rudiana tak perlu tampil ke publik karena pembunuhan Wina dan anaknya dilakukan oleh Polda Jabar.

“Kalau dia sendiri yang tidak melakukan tugasnya, dia kan Polda (Jabar), jadi tanya ke mereka. Makanya Irjen Rudiana tidak bisa menghindari media.”

“Tapi dengan bakatnya, mungkin dia kurang punya waktu untuk bicara. Mungkin perlu izin, perlu lapor ke manajemen, paling tidak koordinasi,” ujarnya kepada YouTube Celeb Oncam News, Rabu (17/7/). 2024).

Selain itu, Siswandi juga membantah Iptu Rudiana menghilang dan tidak pernah aktif.

Ia kemudian menunjukkan gambar Inspektur Rudiana di kolam ikan dengan tongkatnya.

Belakangan, Siswandi juga menunjukkan foto Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan yang meneleponnya pagi tadi.

Ia mengatakan momen tersebut terjadi pada Senin (15/7/2024) lalu.

“Selalu aktif (sebagai polisi). Jangan sampai tersesat. Yang selalu berpenampilan seperti polisi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Siswandi juga memperlihatkan foto Inspektur Rudiana yang disebutnya sedang bertemu dengan tokoh masyarakat. Foto Kapolsek Capetacan dan ayah Eki, Iptu Rudiana, memimpin apel pagi bersama anak buahnya di Polsek Capetacan.

Bahkan, pada Selasa (16/7/2024), Siswandi mengatakan Iptu Rudiana kembali memimpin rapat pagi di Polsek Capetakan.

“Saya lihat aktivitasnya selalu bagus. Ya, ada fotonya bersama umat beragama dan tokoh masyarakat.”

“Beliau juga mengarahkan yang berjaga, yang bertugas di sekitar Harkamtibmas,” ujarnya.

Namun Siswandi enggan membeberkan hal tersebut saat inspektur menanyakan pihak yang menyerahkan foto aktivitas Rudiana.

“Semuanya ada di sini. Yang penting mereka aktif. Sebagai mantan anggota polisi, kita tahu kegiatan itu,” tutupnya.

Iptu Rudiana resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena informasi palsu.

Di sisi lain, Iptu Rudiana kini harus berhadapan dengan hukum setelah salah satu terpidana kasus Veena, Hadi Saputra, dilaporkan memberikan keterangan palsu kepada Bareskrim Polri (17/7/2024).

Laporan tersebut dibela oleh kuasa hukum Adiadi Saptura yakni dari Persatuan Wali Seluruh Indonesia (Peradi) dan sampai ke pihak keluarga serta mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Pelaporan ini dilakukan setelah saksi Aep dan Dede juga melapor ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024).

Kemudian saksi lainnya yakni Kepala Republik Tatarstan Abdul Pasren dan putranya Abdul Kafi juga memberitahu Barescream pada 30 Juni 2024.

Dengan demikian, laporan Inspektur Rudiana menjadi laporan pemidanaan ketiga dalam kasus Vina.

Jadi dengan adanya Irjen Rudiana, kami berharap ketiga laporan tersebut dan laporan yang kami laporkan segera diproses,” ujarnya di Rombongan Bareskrim Polda Metro Jaya. YouTube KompasTV. .

Deadly Barescream akan segera memproses semua laporan sehingga jika terbukti pihak pelapor, terpidana berharap bisa menggunakan putusan tersebut untuk mengirimkan surat perintah pengadilan (PC).

“Dengan demikian, cukup alasan untuk menyerahkan KUHP, membebaskan tujuh terpidana hukuman penjara seumur hidup,” kata Dedi.

Sementara itu, kuasa hukum Adiadi Saputra, Uthek Bongso mengatakan, Iptu Rudiana tidak hanya melaporkan informasi palsu dalam kasus Wina, tapi juga melaporkan perbuatan salah yang dilakukan mantan Kasat Narkoba Polres Kirebon.

“Jadi kami tidak hanya melaporkan dugaan informasi palsu, tapi kami tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, tekanan psikologis. Itu salah satu yang dilaporkan atas nama Adi Saputra dan sedang kami dalami, Anda tahu.”

“Karena ada saksi yang melihatnya, kami berikan buktinya,” kata Utek.

Sementara saat ditanya kenapa hanya Adiadi Saputro yang melapor, pengacara lainnya, Roelli Panggabin mengungkapkan, terpidana lainnya berstatus saksi.

Namun dia juga mengungkapkan, narapidana lain punya opsi untuk melapor ke Barescream.

“Saputra India butuh saksi dan bukti alasannya melaporkan. Makanya terpidana hari ini hanya sebagai saksi.”

“Mungkin besok atau lusa, kalau bisa enam narapidana yang tersisa (di penjara) bisa kami informasikan sekarang,” kata Roelli.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait meninggalnya Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *