Produk China Banjiri RI Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Respons Pengusaha dan Peringatan Ekonom

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – China saat ini menjadi importir utama ke pasar Indonesia.

Impor nonmigas Indonesia dari Tiongkok mencapai US$6,05 miliar pada Mei 2024, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

“China masih menjadi sumber utama impor nonmigas Indonesia, menyumbang 36,34 persen dari total impor nonmigas Indonesia, atau meningkat 33,06 persen dari bulan sebelumnya,” kata Wakil Kepala Produksi BPS. Petugas itu berkata, “Ya,” katanya. Statistik M. Habibullah, ditulis Kamis (4/7/2024).

Nilai impor Indonesia pada Mei 2024 diketahui sebesar USD 19,40 miliar, meningkat 14,82 persen dari USD 16,90 miliar pada April 2024.

Nilai total impor meningkat secara bulanan, namun menurun secara tahunan.

Impor barang nonmigas mencapai US$16,65 miliar, meningkat 19,70 persen dibandingkan April 2024 yang mencapai US$13,91 miliar.

Impor minyak dan gas alam mencapai $2,75 miliar, atau $2,98 miliar, turun 7,91 persen dari bulan April 2024.

Berdasarkan data impor kumulatif, total nilai impor hingga Mei 2024 sebesar US$91,19 miliar, turun 0,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$91,58 miliar. Pengusaha ingin berpartisipasi

Dengan banyaknya barang China yang masuk ke Indonesia, pemerintah berencana mengenakan bea masuk hingga 200 persen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Yukki Nugrahawan Hanafi, Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, mengatakan pihaknya meminta Kementerian Perdagangan serta kementerian/lembaga terkait untuk menarik minat pelaku usaha. Perkumpulan dan perkumpulan melalui forum dialog dalam proses perumusan dan finalisasi kebijakan.

“Untuk menyempurnakan kebijakan dan dapat menghindari segala dampak yang mungkin terjadi,” kata Yukki.

Terkait pernyataan produk impor yang membanjiri pasar, Kadin Indonesia Yukki berharap pemerintah lebih berupaya lagi baik dari jenis produk maupun cara masuknya.

Kadin Indonesia berharap jalur impor ilegal yang semakin menjadi pintu masuk pasar dalam negeri dapat ditindak tegas.

“Sebaiknya pemerintah membentuk kelompok khusus untuk memberantas impor ilegal dan menertibkan barang impor ilegal yang ada di masyarakat dengan melibatkan asosiasi dan asosiasi, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia,” kata Yukki.

Selain itu, kata Yukki, Kadin mengimbau pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan terus mendorong fasilitasi perdagangan dan lingkungan usaha yang kondusif untuk mendorong ekspor dan investasi nasional. Iklim terus berkembang dan terjaga.

“Kami mendorong kebijakan pembatasan impor agar tidak mempersulit dunia usaha dan industri dalam memperoleh bahan baku dan bahan penolong, serta memberikan lingkungan investasi yang menguntungkan dan memperkuat penguatan industri untuk daya saing yang lebih baik,” kata Yukki.

Kadin Indonesia juga telah meminta peninjauan mendalam terhadap GTIP yang terdampak rencana kenaikan pajak impor. Perlu diperhatikan bahwa produk yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri dan produk dengan sifat lain dapat dikecualikan dari cakupan GTIP.

Oleh karena itu, penerapan bea masuk merupakan tindakan yang tepat dan dampak negatif kebijakan tersebut terhadap produktivitas industri dapat dihindari sehingga dapat membantu meningkatkan kinerja ekspor. dikatakan

Yukki menambahkan, Kadin Indonesia telah meminta bantuan KPPU untuk melakukan analisis kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan digeneralisasikan sehingga dapat mencegah monopoli atau penguasaan oleh kelompok tertentu (kartel).

Yukki mengatakan, Kadin Indonesia saat ini juga telah mendukung pemberdayaan UMKM dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas usahanya melalui pelatihan, pendampingan, dan pembukaan akses pasar sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan daya saing global berorientasi ekspor.

Oleh karena itu, kami berharap rencana kebijakan yang diambil juga mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha khususnya UMKM, ujarnya. Kami sedang bersiap untuk menghadapi Xi Jinping

Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Economic Development and Finance (INDEF), mengatakan jika ingin mengenakan tarif lebih tinggi terhadap produk impor dari China, sebaiknya diterapkan pada produk jadi dibandingkan bahan mentah.

“Kalau bahan bakunya impor dari China, jangan ambil tarif setinggi itu, tapi kalau produk jadi, biasa saja. Sebab, ketergantungan kita terhadap China relatif tinggi,” tuturnya.

Esther mengatakan, jika Indonesia ingin mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk China, Indonesia harus siap menerima respons dari negara pimpinan Xi Jinping tersebut.

Menurutnya, saling balas dendam ini terjadi antara AS dan China.

Presiden AS saat itu, Donald Trump, mengenakan tarif tinggi terhadap produk-produk Tiongkok. Tiongkok segera merespons. Esther tidak ingin hal ini terjadi pada Indonesia, mengingat ketergantungan kita terhadap Indonesia masih tinggi.

Jika di kemudian hari terjadi perang dagang antara Indonesia dan Tiongkok, ada kemungkinan Indonesia akan digugat oleh Organisasi Perdagangan Dunia.

Selain itu, ia menilai jika Indonesia ingin mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk impor dari China, hal tersebut harus dibarengi dengan upaya penguatan industri dalam negeri.

“Kita juga perlu menyiapkan industri substitusi impor. Jadi jangan langsung menyerang mereka, kita akan melarang impor dari China, tapi kita tidak bisa memperkuat industri dalam negeri kita,” kata Esther.

Oleh karena itu, dia tidak menyarankan pemerintah mempersiapkan rencana tersebut sedemikian rupa dan membuangnya begitu saja.

“Kami akan menyiapkan senjata ketika menyerang kami, Tiongkok mungkin akan melakukan hal serupa, jadi kami akan bernegosiasi. Kita harus pandai dalam hal itu agar tidak dituntut di WTO kalau kalah seperti itu.” Tingkat ketergantungan Indonesia terhadap China sangat tinggi, jadi “Iya jangan bilang begitu,” pungkas Esther.

Rencana pemerintah mengenakan pajak impor sebesar 200 persen terhadap produk impor dari China pertama kali digaungkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Kebijakan ini merupakan respons terhadap perang dagang antara Tiongkok dan AS.

Barang impor yang akan dikenakan bea masuk tinggi antara lain pakaian jadi, baja, dan tekstil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *