Remaja di Bekasi Kota Diamankan Saat Bawa Ganja di Lipatan Uang

Reporter TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar melaporkan. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Dua remaja ditangkap Minggu dini hari (28/7/2024) oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kota Bekasi karena kepemilikan ganja di Bekasi Utara. 

Kepala Unit Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, Tim Patroli Presisi Polres Metro Kota Bekasi, Bekasi Utara, Dia mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat patroli keamanan dan kesejahteraan di Jalan Harapan Baru. 

Penangkapan bermula saat tim sedang berpatroli di kawasan tersebut dan melihat dua orang remaja melintas dengan menggunakan sepeda motor, kata Imam, Senin (29/7/2024). 

Dua remaja berkendara tanpa helm.

Pergerakannya melewati Tim Patroli Perintis Presisi mencurigakan. 

Setelah itu, rombongan berhenti dan menggeledah sepeda motor yang dikendarai kedua remaja tersebut dan melanjutkan pencarian. 

“Pergerakannya mencurigakan sehingga tim menginterogasinya dan menemukan barang bukti narkoba,” jelas Imam. 

Kedua remaja tersebut ditemukan membawa tembakau sintetis yang disimpan dalam plastik bening. 

Kemudian, saat dilakukan penelusuran lebih dalam, tim menemukan 5.000 barang bukti narkoba jenis ganja yang terlipat. 

Imam menambahkan, kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Saksi dan pelaku sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Metro Bekasi,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sita Ganja dalam Uang Lipat Rp 5000 Dua Remaja Ditangkap di Kasi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *