TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) memaksa korbannya, RM (50), seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Informasi mengenai jenazah di dalam tas tersebut disampaikan Kasubbag Jatanras Ditreskrimum Polda Jaya Metro, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Korban merupakan korban pencabulan, kata Rovan kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Polisi juga menduga pelaku membunuh RM karena alasan keuangan.
Pasalnya AARN mengambil uang perusahaan yang dimiliki RM. Uang itu harus ditransfer ke bank.
“Uangnya diambil, uang usahanya dan dititipkan di bank, motifnya kebutuhan finansial karena pelaku ingin menikah,” kata Rovan.
Meski demikian, lanjut Rovan, penyidik masih membuka kemungkinan adanya motif mencurigakan lainnya.
Kini penyidik masih memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Untuk saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan memverifikasi bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik,” ujarnya. Siapa AARN?
Ahmad Arif Ridwan Nowloh lahir pada tanggal 28 Mei 1995 di Tangerang.
Dilihat dari alamat KTP-nya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berdomisili di Sukamana Rajeng, Tangerang Banten.
Ahmad Arif Ridwan Nowloh bekerja sebagai anggota tim audit di perusahaan yang sama dengan RN.
Hal itu dibenarkan oleh Kompol Metro Bekasi Kompol Twedi Aditya Bennyahdi.
“Tidak ada hubungan keluarga, tidak ada hubungan lain, yang ada adalah hubungan kerja,” kata Twedi, Rabu (1 Mei 2024).
Twedi tidak merinci apakah hubungan kerja yang dibicarakannya merupakan rekanan korporasi atau bukan.
“Iya, itu hubungan kerja, jadi saya akan mendalaminya,” ujarnya. Temukan semua tas wanita
Mulanya terungkapnya kasus ini bermula ketika seorang saksi berinisial A menemukan tas saat sedang membersihkan kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/04/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saksi yang pertama kali melihat tas itu mencurigakan.
Alasannya, tas terasa berat saat digenggam.
“Saksi melihat tas di pinggir jalan. Saat dia meraihnya, dia merasa tidak enak. Akhirnya karena curiga, dia lapor ke Polsek Cikarang Barat,” kata Cade.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Cikarang Barat langsung memeriksa tas tersebut.
Saat dibuka, ternyata tas tersebut berisi jasad seorang wanita.
“Polsek dan Polres segera melakukan olah TKP, mengamankan tempat kejadian perkara, dan menerapkan SOP (standar operasional prosedur),” kata Cade.
Saat ditemukan, Cade mengatakan jenazah wanita tersebut masih utuh. Namun, banyak bagian tubuhnya yang mengalami banyak luka.
Pengarang: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Temuan Baru Kasus Femicide Cikarang: Pidana Butuh Uang untuk Menikah Tapi Berhubungan Seks dengan Korban.