Laporan Tribunnews.com Bayu Indra Perman
BERITA TRIBUNE.
Beberapa netizen dan komunitas film di media sosial menuding film tersebut mengeksploitasi tragedi tahun 2016.
Film ini dikritik karena terlalu kasar dalam menggambarkan trauma yang dialami mendiang Veena.
Kata ‘pelecehan’ memiliki banyak arti yang bertentangan dengan apa yang kita lakukan, kata Anggy Umbara kepada wartawan, baru-baru ini.
“Apa yang kami lakukan adalah eksploitasi, pencurian, melukai diri sendiri dan tentu saja tidak ada keadilan dan tidak ada kompensasi seumur hidup,” ujarnya.
Anggy, yang mengira dirinya telah melalui proses hukum dan mengambil izin keluarga untuk syuting, menganggap tuduhan pelecehan tersebut berlebihan.
“Jadi kata pelecehan agak ekstrem dan tentunya bukan kata yang tepat untuk menggambarkan apa yang kami lakukan.”
Anggy Umbara melanjutkan, “Nah, kalau belum tahu apa arti kata tersebut, lebih baik jangan dikaitkan, diberi label, atau digunakan.”
Ia meminta pihak-pihak yang menggunakan kata-kata kasar untuk menyerang filmnya agar mempertimbangkan kembali karena bisa merugikan dan mencemarkan nama baik.
“Karena nanti yang ada hanyalah hujatan, kebencian terhadap perkataan, pembunuhan moral, yang hanya akan membawa akibat buruk bagi banyak orang.”
Setelah film tersebut dirilis, acara pun dimulai di internet. Sebab, ada tiga tersangka yang masuk DPO sejak 2016.
Delapan tersangka lainnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dugaan peran mereka dalam pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki.
Peristiwa itu pun menyita perhatian Hotman Paris, pasalnya ketiga orang yang kabur tersebut diduga merupakan anak polisi dan warga sipil di Sirebon.