TRIBUNNEWS.COM – Tim kuasa hukum Pega Setiawan alias Perong saat ini bekerja sama dengan purnawirawan Komisaris Polisi Nasional (Purn) Jidin Siagian.
Sebelum berbicara terbuka dan memutuskan ikut membela Pega, Jidin Siagian mengaku sudah melakukan penyelidikan.
Ia akan mencari kebenaran tentang tidak bersalahnya Pega, namun hanya menjadi korban penangkapan ilegal.
“Saya sudah melakukan riset sebelum mau menandatangani surat kuasa, saya riset dulu agar tidak membela orang yang salah atau mengucapkan kata-kata yang tidak baik,” kata Jidin Siagian saat ditemui awak media, Kamis (6). . /06/2024).
Sebagai informasi, Kompol (purnawirawan) Jidin Siagian menjabat Kapolres Toba Samosir pada 2015 hingga 2017.
Jidin juga dimutasi menjadi Kepala Divisi Bekkum Rolog Polda Sumut.
(*)