DPR Buka Opsi Panggil Pihak X Usai Diwacanakan Ditutup Kominfo Buntut Perbolehkan Konten Porno

Laporan jurnalis Tribunnews.com Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir X App (sebelumnya Twitter) mendapat penolakan dari banyak netizen.

Penutupan tersebut karena aplikasi Elon Musk mengizinkan konten pornografi di platform media sosialnya.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono juga mempertimbangkan untuk memanggil Partai X untuk meminta penjelasan.

Nantinya mereka akan duduk bersama Kominfo.

“Bisa juga (menelepon

Lebih lanjut Dave menambahkan, sudah sepatutnya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap platform media sosial yang melanggar hukum di Indonesia.

Politisi Golkar itu mengatakan, semua permohonan harus mematuhi undang-undang yang ada sebelum beroperasi di Tanah Air.

“Ya, kita perlu mengambil sikap tegas terhadap semua program yang berjalan di Indonesia,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap menutup media sosial X (sebelumnya Twitter). X akan ditutup karena kebijakan membolehkan konten pornografi.

Media sosial milik Elon Musk diketahui mengizinkan penggunanya membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten seksual.

Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Program Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan pihaknya X telah mendeteksi ratusan ribu konten pornografi.

“Ada ratusan ribu [konten pornografi], yang kami temukan paling banyak X,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip, Minggu (16/06/2024).

Ia mengatakan, pihaknya menulis X setelah menemukan ratusan ribu konten pornografi beredar melalui X.

Jika X memang memiliki kebijakan yang memperbolehkan konten pornografi beredar di platformnya, Semuel mengatakan mereka harus bersiap untuk meninggalkan Indonesia.

“Saat kami menemukan konten pornografi, kami menulis dan meminta bantuan untuk menghapusnya. Kalau ini kebijakan mereka, mereka harus siap keluar,” kata Semuel.

Bagi pengguna X, Semuel meminta penggunanya mulai bersiap untuk lintas platform. Sebab Kominfo saat ini sedang memantau X secara ketat.

“Dalam pelaksanaannya kita semua berpegang pada prinsip demokrasi. Jika X tidak mematuhi maka X ditutup,” jelas Semuel.

“Maaf, pengguna baru mulai bersiap untuk pindah ke [platform] lain atau setidaknya mereka dapat mengaktifkannya untuk membuatnya sendiri.” Itu yang sedang kami dalami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *