Laporan reporter Tribunnews.com M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kimberly Ryder dan Edward Akbar sama-sama menghadiri sidang perceraian pertama mereka di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (24/7/2024).
Sidang perceraian itu memiliki agenda mediasi. Keduanya bertemu di ruang sidang untuk membahas permasalahan rumah tangga dan solusinya.
Namun mediasi hari ini berjalan alot, apalagi ada urusan administratif yang belum selesai.
“Mediasi hari ini tidak dapat dilaksanakan karena kami belum mendapatkan salinan isi gugatan yang diajukan penggugat dari tergugat,” kata kuasa hukum Edward Akbar, Justiartha Khadivinata, Rabu.
“Masih perlu kajian sebelum tahap mediasi. Perlu diketahui apa isinya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Machi selaku kuasa hukum Kimberly Ryder menjelaskan, mediasi akan dijadwalkan ulang hingga dua minggu ke depan.
“Kalau mediasi gagal, bukan semata-mata karena tidak ada penandatanganan,” jelas Maci.
Namun wasit nanti ingin mencoba melakukan panggilan kedua untuk fokus pada masalah anak tersebut, tambahnya.
FYI, Kimberly dan Edward menikah pada tahun 2018 dan dikaruniai dua orang anak.
Pernikahan mereka selama ini juga jauh dari gosip.
Namun, Kimberly tiba-tiba mengajukan gugatan cerai pada 12 Juli 2024.
Akta cerai tersebut terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.